Jakarta (ANTARA) - Menteri Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI) Mukhtarudin menegaskan bahwa Kementeriannya telah melakukan upaya maksimal, baik secara preventif dan represif untuk menangani penempatan pekerja migran Indonesia (PMI) secara ilegal atau non-prosedural.

"Kami melakukan upaya maksimal, dengan baik melakukan secara preventif maupun secara represif," kata Mukhtarudin dalam rapat kerja bersama Komisi IX DPR RI, di Kompleks DPR/MPR RI Senayan, Jakarta, yang dipantau secara daring, Jumat.

Secara preventif, KP2MI telah mengupayakan Gerakan Migran Aman untuk memberikan informasi dan penyadaran kepada masyarakat hingga ke tingkat desa, terkait cara bagaimana bekerja ke luar negeri secara aman melalui perusahaan penempatan yang terdaftar secara resmi di Kementerian KP2MI.

Upaya itu dilakukan guna menghindari kemungkinan pekerja migran Indonesia terjebak dalam penempatan secara non-prosedural oleh oknum atau perusahaan ilegal yang dapat mengarah pada kemungkinan pekerja tersebut tereksploitasi atau menjadi korban Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO).

Selain Gerakan Migran Aman, KP2MI juga mengupayakan Program Desa Migran Emas untuk mewujudkan ekosistem penempatan secara prosedural, serta menggandeng lembaga dan mitra seperti ILO (International Labour Organization), GIZ (Deutsche Gesellschaft für Internationale Zusammenarbeit) untuk memberikan edukasi kepada masyarakat tentang cara aman bekerja di luar negeri.

"Kami tetap melakukan upaya itu," kata Mukhtarudin.

Kemudian terkait dengan upaya represif untuk mencegah para PMI menjadi korban TPPO, KP2MI juga telah mengupayakan banyak program, termasuk patroli cyber untuk mengawasi pergerakan di ruang digital oleh pihak-pihak yang ingin mengirim pekerja migran secara ilegal.

"Jadi, sebenarnya dengan keterbatasan infrastruktur yang kami miliki, kami melakukan patroli cyber, pencegahan, edukasi, masuk ke sekolah-sekolah, masuk ke perguruan tinggi, dan lain-lain. Dan ini dilakukan melalui sinergi dengan kementerian dan lembaga terkait lainnya," demikian kata Menteri P2MI itu.

Direktur Jenderal Pelindungan KP2MI Rinardi menambahkan bahwa pengawasan di ranah digital telah berhasil men-take down atau menghapus 2.100 tautan, atau 97 persen dari total 2.145 tautan yang diduga sebagai akun yang menyebarkan berita bohong untuk lowongan kerja.

Upaya pengawasan lain juga dilakukan oleh KP2MI terhadap lembaga penempatan, baik Perusahaan Penempatan Pekerja Migran Indonesia (P3MI) maupun LPK dan lainnya.

"Pengawasan secara langsung kami sudah lakukan terhadap 192 lembaga, baik kepada P3MI maupun LPK. Sedangkan pengawasan tidak langsungnya itu terkait dengan pemberian verifikasi pengajuan rekomendasi. Jadi, rekomendasi Consular Board of Agency (CBA) dari Taiwan. Tapi ini berlaku untuk Taiwan," kata Rinardi.

Selain itu, KP2MI juga telah melakukan 6.688 pencegatan terhadap orang-orang yang akan diberangkatkan secara non-prosedural selama 2025, baik pencegatan yang dilakukan di pusat maupun di daerah.

Baca juga: Cianjur percepat pembentukan satgas cegah keberangkatan PMI ilegal

Baca juga: BP3MI Jabar perkuat pencegahan keberangkatan pekerja migran ilegal

Baca juga: Malaysia gelar operasi imigrasi besar-besaran, tahan 503 warga asing

Pewarta: Katriana
Editor: Azis Kurmala
Copyright © ANTARA 2026

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.