Jakarta (ANTARA) - Pengamat Timur Tengah dari Universitas Indonesia Muhammad Syaroni Rofii mendorong Indonesia memperkuat diplomasi multilateral guna menopang penegakan hukum internasional di tengah meningkatnya tekanan terhadap Mahkamah Pidana Internasional (International Criminal Court/ICC).

Pernyataan tersebut disampaikan menyusul pengumuman Amerika Serikat mengenai kampanye luas untuk "melenyapkan ancaman" yang dinilai ditimbulkan ICC terhadap kedaulatan negara tersebut.

"Indonesia perlu mendorong kekuatan multilateral untuk menopang tegaknya hukum internasional. Forum seperti G-20, OKI dan Global South bisa menjadi jalur," kata Syaroni saat dihubungi ANTARA di Jakarta, Jumat.

Menurut dia, langkah tersebut sejalan dengan peran Indonesia yang selama ini aktif mengirim pasukan penjaga perdamaian di bawah mandat Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB).

"Gugurnya personel tentara Indonesia di medan perang di bawah mandat PBB hanya bisa mendapatkan keadilan manakala organ seperti ICC eksis dan diperkuat," ujarnya.

Menurutnya, ketika negara-negara besar mengabaikan hukum internasional, potensi terjadinya tindakan sewenang-wenang akan semakin besar.

Lebih lanjut, Syaroni berpendapat tindakan AS terhadap ICC berpotensi memengaruhi legitimasi dan efektivitas pengadilan internasional tersebut.

Baca juga: AS kampanyekan pembubaran ICC guna lindungi kedaulatan Amerika

"Selama ini AS tidak menganggap ICC sebagai lembaga yang perlu ditekan atau dibatasi aksesnya. Namun, perubahan kepemimpinan di AS memengaruhi arah kebijakan politik luar, termasuk urusan ICC," ucapnya.

Washington dinilai tidak menyambut baik keputusan ICC yang mendakwa Pemimpin Otoritas Israel Benjamin Netanyahu. Selain itu, AS juga dinilai berupaya mencegah personel militernya menjadi objek penuntutan di ICC pada masa mendatang.

Ia mengatakan bahwa perkembangan tersebut dapat memengaruhi penegakan hukum internasional, khususnya terkait konflik di Gaza.

Menurutnya, dukungan AS terhadap Netanyahu, yang didakwa oleh jaksa ICC, berpotensi menghambat proses hukum.

"ICC tidak memiliki polisi untuk mengadili seseorang, sehingga ketiadaan dukungan dari negara besar seperti AS tentu akan mempengaruhi proses hukum," katanya.

Oleh Karena itu, lanjutnya, kasus Gaza memerlukan perhatian serius dari Dewan Keamanan PBB dan ICC sebab ada banyak pelanggaran yang berujung pada pembiaran tanpa pengadilan.

"Sebuah potret yang tidak bisa dibiarkan di dunia yang beradab," ucapnya.

Baca juga: AS mau lumpuhkan ICC, RI tegaskan hukum internasional harus dihormati

Baca juga: Jepang nyatakan prihatin atas upaya AS untuk melemahkan ICC

Pewarta: Asri Mayang Sari
Editor: Primayanti
Copyright © ANTARA 2026

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.