Surabaya (ANTARA News) - Lembaga Falaqiyah Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama Jawa Timur menyatakan hilal terlihat di Bangkalan dan Gresik sehingga 1 Ramadhan 1437 Hijriah jatuh pada 6 Juni 2016.

"Lembaga Falakiyah PCNU Gresik berhasil melihat hilal pada pukul 17.21.29 sampai 17.22.25 dengan ketinggian hilal 3 derajat," kata Ketua Lembaga Falakiyah PWNU Jawa Timur Shofiyulloh di Surabaya, Minggu malam.

Ia menjelaskan Rukyatul Hilal dilaksanakan di Balai Rukyat NU Kabupaten Gresik dengan dua saksi atas nama HM Inwanudin dan M Sholahudin.

"Keduanya telah disumpah oleh Hakim Pengadilan Agama Kabupaten Gresik dan ditetapkan sebagai keputusan Pengadilan Agama dan dilaporkan ke Kementerian Agama RI sebagai dasar pijakan Sidang Itsbat 1 Ramadhan 1437 H," katanya.

Di Pantai Gebang Bangkalan, hilal terlihat pada pukul 17.29 WIB hingga 17.33 WIB.

"Saksinya adalah dr Ainul Ghufron dan Husein Imron. Keduanya telah disumpah oleh Hakim PA Bangkalan, H Abdul Majid SHI MHI," katanya.

Selain Gresik dan Bangkalan, pihaknya juga menerima laporan dari Jombang, namun tidak ada laporan secara lengkap dari Jombang itu.

"Kami juga menerima laporan dari beberapa daerah bahwa hilal yang tidak terlihat akibat mendung yakni Surabaya, Lamongan, Pamekasan, Sampang, Blitar, Malang, Probolinggo, Situbondo, dan Pacitan," katanya.

Sebelumnya, PWNU Jawa Timur telah menyiapkan 17 lokasi rukyatul hilal atau pengamatan hilal (rembulan usia muda pertanda pergantian kalender) untuk menentukan awal Ramadhan 1437 Hijriah.

Ke-17 lokasi rukyat yang dimaksud adalah Tanjungkodok Lamongan, Bukit Condrodipo Gresik, Bukit Wonocolo Kedewan Bojonegoro, Pantai Serang dan Bukit Banjarsari Blitar, Satradar AURI Kabuh Jombang, dan Pantai Tanjung Mulya Bawean.

Lokasi lainnya, LAPAN Watukosek Pasuruan, Pantai Gebang Bangkalan, Pelabuhan Taddan Sampang, Pantai Ambet Pamekasan, Bukit Sadeng Jember, Pantai Pancur Banyuwangi, Watoe Dhakon dan Gunung Sekekep Ponorogo, serta PP Kwagean Pare Kediri.

"Namun, hasil pantauan hilal dilaporkan kepada Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) dan diteruskan kepada Menteri Agama untuk bahan penetapan dalam sidang isbat di Jakarta," katanya.

Hal itu sesuai dengan instruksi PBNU nomer 599/C.I.34/05/2016 pada 26 Mei 2016, agar masyarakat mengikuti ikhbar (pemberitahuan) dari PBNU dan pemerintah dalam penentuan awal dan akhir bulan Ramadhan 1437 Hijriah.

Pewarta: Edy M Ya'kub
Editor: Tasrief Tarmizi
Copyright © ANTARA 2016