Kuala Lumpur (ANTARA) - Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Kuala Lumpur, Malaysia, terus memperkuat pelayanan pelindungan bagi Warga Negara Indonesia (WNI), khususnya pekerja migran dan pelaut Indonesia yang bekerja di negara tetangga itu.
Upaya tersebut diwujudkan melalui rangkaian kegiatan di Batam, Kepulauan Riau, pada 16 Juli 2026 berupa lokakarya "Pelindungan Pelaut dan Pencegahan Permasalahan Kapal Indonesia di Malaysia” serta sosialisasi Pos Bantuan Hukum bagi WNI Pra dan Pasca-Bekerja di Malaysia.
KBRI dalam keterangan kepada ANTARA di Kuala Lumpur, Jumat, menyampaikan rangkaian kegiatan ini melibatkan berbagai unsur pemerintah pusat dan daerah, otoritas maritim Indonesia dan Malaysia, aparat penegak hukum, perguruan tinggi, lembaga pelindungan pekerja migran, perusahaan penempatan, perusahaan pelayaran, lembaga pendidikan dan pelatihan, pos bantuan hukum, serta berbagai pemangku kepentingan terkait lainnya.
Keterlibatan lintas sektor tersebut menjadi bagian penting dari upaya KBRI Kuala Lumpur untuk membangun sistem pelindungan WNI yang lebih menyeluruh.
Baca juga: Jelang HUT RI, KJRI Johor bantu biayai deportasi PMI ke Batam
KBRI menyatakan pelindungan tidak hanya dilakukan ketika masalah telah terjadi, tetapi juga melalui upaya preventif yang dimulai sejak tahap persiapan dan keberangkatan, selama WNI bekerja di Malaysia, hingga saat mereka kembali ke Indonesia.
Dengan mengangkat tema “Berangkat Prosedural, Bekerja Selamat, Pulang Sejahtera,” kegiatan ini juga memperkuat koordinasi antara pemerintah, otoritas maritim, perusahaan pelayaran, dan pelaku industri dari Indonesia serta Malaysia.
Sementara itu dalam acara sosialisasi pos bantuan hukum (posbankum) dibahas perluasan akses terhadap informasi, konsultasi, dan bantuan hukum bagi calon pekerja migran, WNI yang sedang bekerja di Malaysia, maupun mereka yang telah kembali ke Indonesia.
“Kami memandang keberadaan posbankum menjadi krusial untuk membantu pemerintah memberikan layanan hukum kepada semua lapisan masyarakat, termasuk WNI dan PMI yang akan berangkat bekerja ke luar negeri maupun yang baru pulang dari luar negeri,” kata Dubes RI untuk Malaysia Raden Dato' Mohammad Iman Hascarya Kusumo dalam sambutan tertulis yang dibacakan Koordinator Fungsi Pensosbud KBRI Fery Iswandy.
Baca juga: RI kejar penguatan pelindungan pekerja migran di Malaysia
Di wilayah perbatasan seperti Batam, posbankum diharapkan dapat menjadi mitra penting perwakilan RI dalam memperkuat pelindungan bagi calon pekerja migran dan PMI (Pekerja Migran Indonesia) purna-penempatan.
Partisipasi luas dari berbagai lapisan instansi dalam rangkaian kegiatan ini menunjukkan bahwa pelindungan WNI membutuhkan kerja bersama, tidak hanya oleh perwakilan RI, tetapi juga oleh seluruh unsur pemerintah, penegak hukum, dunia pendidikan, pelaku usaha, dan masyarakat.
Melalui sinergi tersebut pihaknya berharap pelayanan pelindungan bagi WNI dapat semakin optimal, sekaligus memastikan pekerja migran dan pelaut Indonesia dapat berangkat secara prosedural, bekerja dengan aman dan bermartabat, serta kembali ke Indonesia dalam keadaan selamat dan sejahtera.
Baca juga: Dubes RI apresiasi respons cepat kasus penganiayaan WNI di Malaysia
Pewarta: Rangga Pandu Asmara Jingga
Editor: Risbiani Fardaniah
Copyright © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.