Jakarta (ANTARA) - Polda Metro Jaya menyediakan layanan Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (Samsat) Keliling di delapan wilayah yang tersebar di Depok, Tangerang dan Bekasi, Sabtu, untuk memudahkan masyarakat dalam pembayaran pajak kendaraan bermotor (PKB).

Berdasarkan akun X resmi TMC Polda Metro Jaya, berikut wilayah dan lokasi gerai Samsat Keliling tersebut:

1. Kota Tangerang di Alun-Alun Cibodas dan Apartment Ayodya pukul 09.00-11.00 WIB;

2. Serpong di halaman parkir Samsat Serpong pukul 09.00-11.00 WIB dan Mal ITC BSD Serpong pukul 13.00-15.00 WIB;

3. Ciledug di halaman Kantor Samsat dan Komplek Rukan Fresh Market Green Lake City Cipondoh pukul 09.00-11.00 WIB;

4. Ciputat di halaman parkir Samsat dan Kantor Kelurahan Pondok Betung pukul 09.00-11.00 WIB;

5. Kelapa Dua di halaman Gtown House Gading Sepong pukul 08.00-11.00 WIB;

6. Kota Bekasi di halaman Kantor Kecamatan Bekasi Barat pukul 09.00-11.00 WIB;

7. Depok di halaman Parkir Samsat dan Kelurahan Cipayung pukul 08.00-11.00 WIB;

8. Cinere di halaman Kantor Kelurahan Pasir Putih pukul 08.00-11.00 WIB.

Baca juga: Bayar pajak kendaraan mudah di Samsat Keliling

Beberapa dokumen persyaratan yang perlu dibawa, di antaranya KTP asli pemilik kendaraan, BPKB, dan STNK, masing-masing disertai fotokopi.

Gerai Samsat Keliling hanya melayani pembayaran PKB tahunan, sedangkan untuk pembayaran pajak kendaraan lima tahunan dan penggantian plat nomor kendaraan, harus dilakukan secara langsung di kantor Samsat terdekat Anda.

Baca juga: Mau bayar pajak kendaraan? Ini dokumen yang harus disiapkan

Baca juga: Taati protokol kesehatan saat bayar pajak kendaraan

Pewarta: Adimas Raditya Fahky P
Editor: Rr. Cornea Khairany
Copyright © ANTARA 2026

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.