Jakarta (ANTARA) - Pengamat keamanan siber Pratama Persadha mengingatkan siswa, orang tua, dan sekolah untuk membatasi informasi yang ditampilkan dalam unggahan Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) di media sosial guna mengurangi risiko penyalahgunaan data pribadi.

Pratama saat dihubungi ANTARA di Jakarta, Sabtu, mengatakan unggahan di media sosial terkait MPLS siswa baru tetap dapat digunakan sebagai sarana memperkenalkan diri dan menunjukkan kebanggaan terhadap sekolah baru, namun, informasi yang dibagikan sebaiknya hanya yang benar-benar diperlukan.

"Prinsip yang perlu diterapkan adalah membagikan informasi secukupnya sesuai kebutuhan, bukan sebanyak mungkin. Dalam keamanan siber dikenal prinsip data minimization, yaitu hanya membagikan data yang benar-benar diperlukan," kata Pratama, ketua lembaga riset keamanan siber CISSReC.

Baca juga: Pengamat ingatkan celah penyalahgunaan data pribadi pada unggahan MPLS

Nama depan atau nama panggilan masih relatif aman untuk dicantumkan. Foto diri juga masih dapat digunakan selama tidak disertai informasi sensitif lainnya, kata Pratama.

Sebaliknya, dia mengingatkan agar siswa tidak mengunggah data pribadi yang lebih rinci seperti nama lengkap sesuai dokumen kependudukan, alamat rumah, nomor telepon, alamat surat elektronik pribadi, tanggal lahir lengkap, Nomor Induk Kependudukan (NIK), Nomor Induk Siswa Nasional (NISN), kode QR identitas, maupun informasi mengenai anggota keluarga.

Menurut dia, informasi-informasi tersebut dapat dimanfaatkan oleh pihak yang tidak bertanggung jawab untuk berbagai bentuk kejahatan digital, mulai dari penipuan hingga pencurian identitas.

Selain membatasi informasi yang dibagikan, Pratama juga mengimbau siswa maupun orang tua memanfaatkan pengaturan privasi akun media sosial agar unggahan hanya dapat diakses oleh orang-orang yang dikenal.

Dia menilai edukasi mengenai keamanan digital perlu diberikan sejak dini karena anak-anak dan remaja semakin aktif menggunakan media sosial, namun, belum sepenuhnya memahami konsekuensi jangka panjang dari jejak digital yang mereka pernah publikasikan.

"Informasi yang telah dipublikasikan di internet tidak selalu mudah dihapus sepenuhnya dan dapat digunakan oleh pihak lain di luar tujuan awal ketika data tersebut dibagikan," ujar dia.

Baca juga: Mensos berpesan MPLS harus aman dan nyaman tanpa perpeloncoan

Oleh karena itu, Pratama mendorong sekolah untuk tidak hanya mengajarkan etika bermedia sosial selama MPLS, tapi, juga memberikan pemahaman mengenai perlindungan data pribadi, pengaturan privasi akun, serta berbagai modus kejahatan siber seperti phishing, penipuan daring, dan penyamaran identitas.

Orang tua juga memiliki peran penting dalam membiasakan anak berpikir secara matang terlebih dahulu sebelum mengunggah informasi ke internet.

Menurut Pratama, unggahan di media sosial tentang MPLS bukan sesuatu yang perlu dihindari, namun, kegiatan tersebut harus diiringi dengan literasi digital yang memadai agar siswa tetap dapat berpartisipasi tanpa mengorbankan keamanan data pribadinya.

"Semakin sedikit informasi pribadi yang dipublikasikan ke ruang digital, semakin kecil pula peluang data tersebut dimanfaatkan oleh pelaku kejahatan siber," kata Pratama.

Baca juga: PMI Jaksel perkenalkan pertolongan pertama di 38 sekolah selama MPLS

Baca juga: Pemkot Jaksel pastikan pelaksanaan MPLS aman bagi siswa dan guru

Baca juga: Wamendikdasmen semangati anak-anak Suku Bajo saat ikut MPLS Ramah

Pewarta: Farhan Arda Nugraha
Editor: Natisha Andarningtyas
Copyright © ANTARA 2026

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.