Indonesia perlu belajar dari sejarah bahwa kemandirian energi memberi ruang bagi sebuah bangsa untuk mengambil keputusan strategis secara bebas.
Jakarta (ANTARA) - Saat meluncurkan mandatori biodiesel 50 persen (B50) baru-baru ini, Presiden Prabowo menegaskan bahwa implementasi program tersebut bukan sekadar pencapaian teknologi, melainkan bukti nyata kedaulatan bangsa di sektor energi.
Menurut Prabowo, program B50 menunjukkan bahwa Indonesia mampu memanfaatkan kekayaan alamnya sendiri untuk sebesar-besarnya kepentingan rakyat.
Prinsip tersebut sejalan dengan Pasal 33 ayat (3) UUD 1945 yang mengamanatkan bahwa bumi, air, dan kekayaan alam yang terkandung di dalamnya dikuasai negara dan dipergunakan sebesar-besarnya untuk kemakmuran rakyat. Kekayaan alam tersebut tentu mencakup sumber daya energi, termasuk minyak bumi dan gas.
Konstitusi dengan jelas memberikan kewenangan kepada negara untuk mengatur dan memanfaatkan sumber daya alamnya demi kepentingan nasional, tanpa intervensi dari negara lain maupun organisasi internasional.
Sebelumnya, Prabowo juga menyatakan bahwa Indonesia dapat segera mencapai kemandirian energi dalam lima tahun ke depan. Ia berpandangan, energi memiliki peran penting dalam menghapus kemiskinan dari bumi Indonesia sekaligus mentransformasikan bangsa ini menjadi negara modern dan maju.
Karena itu, Prabowo memasang target ambisius untuk mewujudkan kemandirian energi melalui peta jalan yang terukur.
Baca juga: Legislator: Peluncuran B50 momentum kedaulatan energi nasional
Baca juga: DME sebagai modal kedaulatan energi di Indonesia
Kontribusi Hulu Migas
Upaya mewujudkan kedaulatan energi membutuhkan kontribusi seluruh pemangku kepentingan, mulai dari pemerintah, BUMN, pelaku usaha, perguruan tinggi, hingga masyarakat.
Sebagai BUMN energi nasional, PT Pertamina (Persero), bersama entitas usahanya, termasuk PT Pertamina Hulu Energi (PHE), memegang peran penting dalam menjaga keberlanjutan produksi migas nasional sekaligus memperkuat ketahanan energi.
Di tengah tantangan penurunan alamiah produksi (natural decline) di lapangan-lapangan migas, sektor hulu dituntut untuk terus meningkatkan produktivitas melalui eksplorasi, pengembangan lapangan baru, optimalisasi lapangan eksisting, serta penerapan teknologi yang semakin efisien.
Dalam konteks tersebut, PHE sebagai subholding hulu Pertamina menjadi salah satu perusahaan yang berkontribusi menjaga pasokan energi nasional.
Berdasarkan keterangan Corporate Secretary PHE Hermansyah Y. Nasroen, selama 19 tahun perjalanannya, perusahaan tersebut terus berkomitmen untuk menjadi perusahaan hulu migas yang berada di garis terdepan dalam mewujudkan kedaulatan energi nasional.
Saat ini, PHE berkontribusi sekitar 65 persen terhadap produksi minyak nasional dan 37 persen terhadap produksi gas nasional. Perusahaan tersebut juga mengoperasikan sekitar 27 persen blok migas di Indonesia.
Copyright © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.