Karawang (ANTARA) - Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kabupaten Karawang, Jawa Barat mencatat 18.679 pencari kerja baru sepanjang Januari hingga pekan pertama Juli 2026.
Kepala Disnakertrans Karawang Rosmalia saat dihubungi di Karawang, Minggu menyampaikan, para pencari kerja baru itu diketahui dari jumlah pemohon pembuatan kartu kuning ke Disnakertrans Karawang.
Kartu kuning atau Kartu AK1 merupakan dokumen pelengkap persyaratan administrasi yang harus dipenuhi saat melamar pekerjaan, baik melamar pekerjaan di instansi pemerintah maupun perusahaan swasta.
Ia menyampaikan, hampir setiap bulan pihaknya menerima permohonan pembuatan kartu kuning para pencari kerja. Namun hingga pertengahan tahun ini, jumlah pemohon pembuatan kartu kuning terbanyak terjadi pada bulan Mei.
Baca juga: Pupuk Kujang jaga pesisir Karawang melalui penanaman ribuan mangrove
Sesuai dengan data Disnakertrans Karawang, pada Mei lalu pemohon pembuatan kartu kuning mencapai 8.600 pemohon.
Jumlah pemohon pembuatan kartu kuning tersebut cukup tinggi, karena pada bulan sebelumnya atau April, jumlahnya sebanyak 4.400 pemohon, dan pada Maret hanya 1.000 pemohon.
Kondisi itu diduga terjadi karena bulan Mei 2026 merupakan momentum kelulusan siswa SMA/SMK. Mereka yang lulus sekolah dan tidak melanjutkan kuliah, langsung membuat kartu kuning untuk mencari pekerjaan.
Rosmalia mengakui lowongan kerja sepanjang Januari hingga saat ini masih terbatas, belum bisa menampung para pencari kerja. Sebab kuota lowongan kerja dari perusahaan memang tidak terlalu banyak.
Pewarta: M.Ali Khumaini
Editor: Zaenal Abidin
Copyright © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.