Jakarta (ANTARA) - Direktur Perumda Pasar Tohaga Kabupaten Bogor Hari Setiawan menyarankan adanya kebijakan afirmasi dari Badan Gizi Nasional (BGN) kepada pemerintah daerah (pemda) untuk melibatkan pedagang kecil hingga UMKM di Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG).
"Sebagai evaluasi, apakah memungkinkan BGN memiliki kebijakan afirmasi dengan melibatkan UMKM, pedagang, atau pelaku ekonomi? Karena selama ini kalau ada pertanyaan, bisa enggak sih pedagang tradisional memegang SPPG? Selama ini, di Bogor saja ada enam juta penduduk yang diurus pasar kami, jadi, mengapa pedagang ini belum bisa menjadi pelaku usaha yang langsung, hanya bisa jadi penonton atau lapisan kedua?" katanya dalam siniar BGN yang diikuti di Jakarta, Senin.
Menurutnya, adanya kebijakan afirmasi dari pemerintah yang mewajibkan penyerapan produk melalui pasar tradisional dapat menumbuhkan ekonomi kerakyatan dengan lebih subur dan pedagang pasar tidak sekadar menjadi penonton.
"Jadi, ada ekosistem pangan lokal untuk mendukung Program MBG, bagaimana agar ekonomi kerakyatan ini bisa bergulir," ujar dia.
Hari menyampaikan beberapa tantangan yang dihadapi pedagang pasar tradisional sehingga belum bisa memiliki akses langsung ke SPPG, salah satunya yakni mereka belum memiliki akses langsung ke SPPG karena BGN Belum memiliki standar atau transparansi harga.
"Itu perlu diperjelas karena kalau saya lihat SPPG harganya berbeda-beda. Pedagang-pedagang belum ada agregasi, bayangkan di satu pasar saja ada ribuan pedagang, kalau dari 20 pasar kami mungkin ada belasan ribu. Tidak mungkin SPPG deal dengan 15 pedagang, maka perlu agrerasi, harus ada agregator yang kredibel, misalnya BUMD di seluruh Indonesia bisa menjadi agregator seperti kami di Pasar Tohaga," paparnya.
Ia menilai pentingnya satu tata kelola yang baik mengenai kebijakan kewajaran harga yang ditetapkan oleh BGN sebagai solusi agar pedagang pasar tradisional juga turut tumbuh dan bergerak bersama SPPG untuk menyukseskan Program Makan Bergizi Gratis (MBG).
"Harga Eceran Tertinggi (HET) yang ditentukan di SPPG belum ada standar, kecuali barangkali ada HET seperti minyak, gula, itu kan terbatas, tetapi kalau harga acuan pangannya memang belum ada, itu yang barangkali perlu disepakati walaupun kadang setiap daerah berbeda-beda," tuturnya.
Baca juga: Pemprov NTB usulkan SPPG diprioritaskan di wilayah 3T
Baca juga: MBG ciptakan ekosistem kerja baru hingga ke pelosok negeri
Baca juga: KSP pastikan masukan penerima manfaat jadi bagian evaluasi MBG
Pewarta: Lintang Budiyanti Prameswari
Editor: Nurul Hayat
Copyright © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.