Jakarta (ANTARA) - Kementerian Keuangan menegaskan pembentukan Pusat Finansial Internasional Indonesia (PFII) untuk menarik investasi asing jangka panjang, sehingga tidak mudah keluar.
“(PFII) biar PMA (Penanaman Modal Asing) itu masuk jangka panjang, nggak gampang masuk gampang keluar, gitu,” ujar Direktur Jenderal Stabilitas dan Pengembangan Sektor Keuangan (SPSK) Herman Saheruddin ketika dijumpai setelah menghadiri Rapat Kerja antara Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK) dengan Komisi XI DPR RI di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Senin.
Herman menjelaskan bahwa investasi asing biasanya masuk ke Indonesia melalui pasar modal. Menurut Herman, investasi asing mudah masuk melalui pasar modal, tetapi juga mudah keluar.
Oleh karena itu, tutur Herman, pemerintah membentuk PFII yang nantinya akan menjadi kawasan khusus agar investor asing tertarik menanamkan modalnya untuk jangka panjang.
“Prinsipnya adalah biar mereka bangun perusahaannya di sini, gitu,” ujar Herman.
Baca juga: Kemenkeu: Kriteria pajak 0 persen PFII akan diatur melalui PP
Baca juga: Menkeu: PFII tidak hanya fokus sektor keuangan tapi juga sektor riil
Komisi XI DPR RI dan Pemerintah sepakat untuk membawa Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Pusat Finansial Internasional Indonesia (PFII) diproses lebih lanjut untuk disahkan menjadi UU melalui Pembicaraan Tingkat II atau Rapat Paripurna pada Selasa (21/7).
Keputusan tersebut diambil dalam Rapat Pengambilan Keputusan RUU PFII pada Senin, setelah Panitia Kerja (Panja) mengadakan serangkaian rapat kerja bersama berbagai pihak sejak awal Juli ini.
Pada kesempatan yang sama, Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menyampaikan Indonesia memerlukan sektor keuangan yang semakin dalam, inovatif, efisien dan terintegrasi dengan sistem keuangan internasional di tengah dinamika ekonomi global yang semakin kompleks.
Purbaya juga menyampaikan pembentukan PFII tidak hanya ditujukan untuk menghimpun aktivitas sektor keuangan, tetapi juga untuk memperkuat pembiayaan sektor riil.
Dengan begitu, keberadaan PFII akan mendorong peningkatan investasi produktif yang menciptakan lapangan kerja dan memperkuat pertumbuhan ekonomi nasional.
Baca juga: Pakar: Tata kelola PFII butuh kepastian hukum demi tarik investor
Baca juga: Ekonom: PFII perlu pengawasan ketat agar tak jadi celah tax avoidance
Pewarta: Putu Indah Savitri
Editor: Budhi Santoso
Copyright © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.