Jakarta (ANTARA) - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan Bupati Lombok Barat Lalu Ahmad Zaini diamankan di rumah dinasnya dalam operasi tangkap tangan (OTT).
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin, mengatakan penangkapan dilakukan pada Senin pagi.
"Hal yang pasti, Bupati diamankan pagi hari di rumah dinas yang bersangkutan," ujar Budi.
Selain Bupati Lombok Barat, KPK juga mengamankan 18 orang lain di Kabupaten Lombok Barat, Nusa Tenggara Barat.
Selanjutnya, seluruh pihak yang diamankan menjalani pemeriksaan awal di Markas Komando Satuan Brimob Polda Nusa Tenggara Barat sebelum tujuh orang dibawa ke Gedung Merah Putih KPK di Jakarta untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Sebelumnya, Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto membenarkan operasi tangkap tangan terhadap Bupati Lombok Barat. Operasi tersebut merupakan OTT ke-17 yang dilakukan KPK sepanjang 2026.
“Benar,” kata Fitroh kepada ANTARA.
Di sisi lain, ruangan Bupati Lombok Barat dan sejumlah ruangan lain di Pemerintah Kabupaten Lombok Barat, Nusa Tenggara Barat, telah disegel KPK.
Sesuai Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP), KPK memiliki waktu 1x24 jam untuk menentukan status hukum pihak-pihak yang ditangkap dalam OTT tersebut.
Baca juga: KPK bawa tujuh dari 19 orang yang terjaring OTT Bupati Lombok Barat ke Jakarta
Baca juga: KPK OTT Bupati Lombok Barat Lalu Ahmad Zaini
Baca juga: Usai nobar Piala Dunia, ruangan Bupati Lombok Barat disegel KPK
Pewarta: Rio Feisal
Editor: Edy Sujatmiko
Copyright © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.