Jakarta (ANTARA) - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita uang tunai senilai ratusan juta rupiah dalam operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Bupati Lombok Barat Lalu Ahmad Zaini.
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin, mengatakan uang tersebut merupakan barang bukti yang diamankan penyidik dalam OTT.
"Sampai dengan saat ini, uang yang diamankan senilai ratusan juta rupiah," katanya.
Selain uang tunai, KPK juga menyita sejumlah dokumen yang berkaitan dengan dugaan tindak pidana korupsi dan masih didalami penyidik.
Menurut Budi, Bupati Lombok Barat diduga menerima sejumlah uang terkait pelaksanaan sejumlah proyek di lingkungan Pemerintah Kabupaten Lombok Barat, Nusa Tenggara Barat.
Sebelumnya, Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto membenarkan operasi tangkap tangan terhadap Bupati Lombok Barat Lalu Ahmad Zaini.
Dalam OTT tersebut, KPK mengamankan 19 orang dan membawa tujuh orang ke Gedung Merah Putih KPK di Jakarta untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Dalam rangkaian penyelidikan, KPK juga menyegel ruang kerja Bupati Lombok Barat dan sejumlah ruangan lain di lingkungan Pemerintah Kabupaten Lombok Barat.
Baca juga: KPK sebut Bupati Lombok Barat diamankan di rumah dinas
Baca juga: KPK bawa tujuh dari 19 orang yang terjaring OTT Bupati Lombok Barat ke Jakarta
Baca juga: KPK OTT Bupati Lombok Barat Lalu Ahmad Zaini
Pewarta: Rio Feisal
Editor: Edy Sujatmiko
Copyright © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.