Jakarta (ANTARA) - Asosiasi Perusahaan Perjalanan Wisata Indonesia (Asita) membeberkan bahwa agen perjalanan (travel agent) yang menyertakan seorang Warga Negara Indonesia (WNI) asal Madiun, Jawa Timur ke dalam tur di Korea Selatan bukan anggota asosiasi.
"Kami dari Asita tentu menyampaikan keprihatinan atas kejadian tersebut. Kami sudah memastikan bahwa penyelenggara perjalanan tersebut bukanlah anggota Asita," kata Ketua Umum Asita Dr. N. Rusmiati, M.Si.M.H saat dihubungi ANTARA di Jakarta, Senin.
Rusmiati menekankan meski tidak tergabung dalam asosiasi, peristiwa seperti ini tetap berdampak pada citra Biro Perjalanan Wisata (BPW) Indonesia secara keseluruhan.
Baca juga: Menpar dorong kolaborasi pariwisata Asia melalui Travel Meet Asia 2026
Dalam situasi seperti itu, dia menilai bahwa pihak biro perjalanan dapat berada pada posisi yang cukup sulit, termasuk menghadapi konsekuensi atau denda akibat tindakan individu peserta.
"Hal ini tentu menjadi perhatian bersama, karena pada prinsipnya penyelenggara perjalanan telah berupaya menjalankan tugasnya dengan baik," ujarnya.
Di sisi lain, Rusmiati menekankan kejadian ini menjadi pembelajaran penting bagi seluruh pelaku industri perjalanan untuk terus memperkuat standar operasional, khususnya dalam pengawasan peserta selama perjalanan.
Baca juga: ASITA: Festival Lamaholot perkuat wisata berkelanjutan NTT
Meskipun dalam praktiknya peserta seringkali diberikan waktu bebas, aspek keamanan dan mitigasi risiko tetap perlu menjadi prioritas, mengingat potensi risiko di luar dugaan seperti tersesat, kecelakaan, maupun hal-hal lain yang tidak diinginkan.
"Oleh karena itu, kami memandang perlu adanya penguatan koordinasi dan pemahaman bersama antara agen perjalanan, peserta wisata, serta otoritas terkait, agar ke depannya dapat meminimalisir kejadian serupa, sekaligus memberikan perlindungan yang lebih baik bagi semua pihak," tambah Rusmiati.
Sebelumnya, kabar mengenai seorang WNI berinisial F asal Madiun, Jawa Timur yang diduga kabur dalam perjalanan tur di Korea Selatan menjadi sorotan masyarakat usai sebuah akun @sarjanabackpacker membagikan kisah tersebut melalui media sosial Threads.
Baca juga: Kemenpar ajak APMI-ASITA buat paket wisata konser K-Pop menarik
Diketahui F mengaku ingin melihat sepatu di kawasan Myeongdong sebelum hilang kabar.
Akun tersebut mengatakan tidak ada tanda-tanda yang mencurigakan dari F pada hari itu.
Setelahnya, pihak agen perjalanan sudah menghubungi pihak yang berwenang menangani masalah tersebut di Korea Selatan. Perwakilan agen perjalanan juga sudah menghampiri keluarga F, namun hasilnya nihil.
Baca juga: Asita Bali tonjolkan desa wisata perkuat diversifikasi produk
Akibat insiden tersebut, agen perjalanan itu merasa namanya telah dicoreng dan terkena denda sebesar Rp125 juta.
"Kami bukan marah karena kehilangan satu peserta. Kami marah karena keputusan satu orang bisa membuat ratusan peserta berikutnya menjadi korban," kata mereka.
Hingga kini belum ada kabar lebih lanjut mengenai keberadaan F.
Baca juga: Asita Bali bidik potensi wisman Kazakhstan saat konflik Timur Tengah
Baca juga: ASITA NTT sarankan pelayaran kapal wisata parsial di Labuan Bajo
Pewarta: Hreeloita Dharma Shanti
Editor: Siti Zulaikha
Copyright © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.