Jakarta (ANTARA) - Tahun ajaran baru dinilai sebagai waktu tepat bagi orang tua untuk membangun kebiasaan penggunaan gawai yang sehat untuk anak menurut Guru Besar Tetap Fakultas Psikologi Universitas Indonesia Prof. Dr. Rose Mini Agoes Salim, M.Psi., Psikolog.
"Pada waktu kita mengatakan pembatasan gawai, bukannya tidak boleh. Boleh. Tetapi ada batasan-batasannya. Kapan anak menggunakan gawai? Untuk kepentingan apa? Apa yang dicari?," kata psikolog yang akrab disapa Romy saat dihubungi ANTARA, Senin.
Menurut Koordinator Peminatan Psikologi Anak Usia Dini Program Studi Psikologi Terapan Program Magister Fakultas Psikologi UI itu, kebiasaan menggunakan gawai tanpa aturan dapat membuat anak terbiasa mengakses perangkat digital secara berlebihan hingga berujung kepada ketergantungan. Oleh karena itu, orang tua perlu menetapkan aturan yang jelas mengenai waktu, tujuan, dan jenis penggunaan gawai.
Baca juga: Kemendikdasmen minta orang tua terapkan prinsip 3S batasi gawai murid
Romy mengatakan orang tua tidak dapat sepenuhnya mengawasi seluruh konten yang tersedia di platform digital. Oleh karena itu, pendampingan dan pengawasan perlu dilakukan secara konsisten, baik di rumah maupun di sekolah.
Setelah memiliki aturan menggunakan gawai di rumah, sekolah juga memiliki peran mengawasi penggunaan gawai di lingkungan sekolah. Gawai menurut Romy tetap dapat digunakan pada kondisi tertentu, misalnya sarana pembelajaran.
Selain menetapkan aturan penggunaan gawai, Romy menyarankan orang tua menyediakan kegiatan alternatif yang lebih menarik agar anak tidak bergantung kepada perangkat digital.
Anak justru membutuhkan pengalaman nyata melalui aktivitas seperti bermain di luar rumah, berolahraga, mengikuti permainan, atau melakukan kegiatan bersama keluarga. Pengalaman tersebut membantu anak belajar mengelola emosi, mengembangkan kemampuan sosial, dan melatih berbagai aspek perkembangan.
"Orang tuanya memikirkan apakah mau main di luar rumah, melakukan sesuatu yang berbeda, buat petualangan dengan anak dan sebagainya," ujar Romy.
Dia berpendapat gawai tetap dapat dimanfaatkan sebagai sarana belajar apabila digunakan sesuai kebutuhan dan didampingi oleh orang tua. Orang tua bisa mengajak anak menggunakan gawai dan internet misalnya untuk mencari tahu mengapa sebuah peristiwa terjadi.
"Jadi manfaatnya (gawai dan internet) terasa bagi anak," kata dia.
Kementerian Komunikasi dan Digital menyambut baik aturan pembatasan penggunaan gawai di lingkungan sekolah karena sejalan dengan Peraturan Pemerintah No 17 tahun 2025 tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Sistem Elektronik Dalam Pelindungan Anak (PP Tunas).
Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) menerbitkan Surat Edaran Nomor 18 Tahun 2026 tentang Pembatasan Penggunaan Gawai di Satuan Pendidikan guna mendorong penggunaan teknologi digital bijaksana, aman, dan bertanggung jawab oleh murid.
Baca juga: Kemendikdasmen terbitkan SE batasi penggunaan gawai di sekolah
Baca juga: Menkomdigi sebut pembatasan gawai di sekolah sejalan dengan PP Tunas
Baca juga: Psikolog ingatkan dampak buruk dunia digital terhadap emosi anak
Baca juga: Kemkomdigi ajak anak-anak beraktivitas fisik sebagai alternatif gawai
Pewarta: Farika Nur Khotimah
Editor: Natisha Andarningtyas
Copyright © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.