Jakarta (ANTARA) - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menangkap satu orang terkait operasi tangkap tangan (OTT) yang menjerat Bupati Lombok Barat Lalu Ahmad Zaini.
"Tim mengamankan satu orang pihak swasta di wilayah Jakarta pada Senin (20/7)," ujar Juru Bicara KPK Budi Prasetyo kepada para jurnalis di Jakarta, Selasa.
Dengan demikian, kata Budi, pihak-pihak yang sedang diperiksa secara intensif oleh KPK hingga Selasa pagi mencapai delapan orang.
Sebelumnya, KPK membenarkan OTT terhadap Lalu Ahmad pada Senin (20/7).
Dalam OTT tersebut, KPK mulanya mengatakan menangkap 19 orang dan membawa tujuh orang ke Gedung Merah Putih KPK di Jakarta untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Dalam rangkaian penyelidikan, KPK juga menyegel ruang kerja Bupati Lombok Barat dan sejumlah ruangan lain di lingkungan Pemerintah Kabupaten Lombok Barat, Nusa Tenggara Barat.
Selain itu, KPK menyita uang tunai senilai ratusan juta rupiah dan sejumlah dokumen dalam OTT tersebut.
Sesuai Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP), KPK memiliki waktu 1 x 24 jam untuk menentukan status hukum pihak-pihak yang ditangkap dalam OTT tersebut.
Baca juga: Bupati Lombok Barat Lalu Ahmad Zaini tiba di Gedung KPK usai kena OTT
Baca juga: KPK sita ratusan juta rupiah dalam OTT Bupati Lombok Barat
Pewarta: Rio Feisal
Editor: Benardy Ferdiansyah
Copyright © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.