Jakarta (ANTARA) - Rapat paripurna DPR RI menyetujui Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Satu Data Indonesia menjadi usul inisiatif DPR.
Persetujuan diambil dalam rapat paripurna yang dipimpin Ketua DPR RI Puan Maharani di Gedung DPR, Jakarta, Selasa, setelah delapan fraksi partai politik menyampaikan pandangannya atas RUU tersebut secara tertulis.
"Apakah dapat disetujui menjadi RUU usul DPR RI?" tanya Puan yang dijawab setuju oleh para legislator.
Dalam rapat paripurna itu, RUU tentang Perubahan Ketiga atas Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ) juga disetujui menjadi usul inisiatif DPR.
Adapun, RUU Satu Data Indonesia sebelumnya merupakan usul inisiatif Badan Legislasi DPR RI. Sementara RUU LLAJ merupakan usul inisiatif Komisi V DPR RI yang membidangi urusan transportasi, infrastruktur, dan perhubungan.
Dengan disetujui menjadi RUU usul DPR, kedua beleid itu akan dibahas lebih lanjut di tingkat badan maupun komisi untuk kemudian dibawa kembali ke paripurna guna pengambilan keputusan pengesahan.
Sebelumnya, Ketua Baleg DPR Bob Hasan mengatakan RUU Satu Data Indonesia disusun untuk mewujudkan tata kelola data yang terintegrasi, akurat, dan valid sebagai dasar penyusunan perencanaan pembangunan.
Menurut dia, regulasi tersebut juga harus mampu menjamin keadilan bagi masyarakat dalam pemanfaatan dan pengelolaan data.
"Pada dasarnya, Undang-Undang Satu Data Indonesia agar data tidak bercerai-berai, tetapi kemudian akan menemukan satu hal yang akurat, yang valid demi penyusunan perencanaan,” ujar Bob dalam rapat Panitia Kerja (Panja) Penyusunan RUU Satu Data Indonesia di Jakarta, Rabu (3/6).
Di samping itu, Wakil Ketua Baleg DPR Martin Manurung mengatakan keberadaan Satu Data Indonesia nantinya bisa menghemat anggaran negara hingga ratusan triliun rupiah.
Menurut dia, penghematan anggaran bisa dicapai karena sistem Satu Data Indonesia yang RUU-nya tengah digodok di Baleg itu berpotensi meningkatkan efisiensi pengelolaan data nasional
"Berapa ratus triliun yang akan dihemat oleh negara kita ini, kalau kita selesaikan SDI ini. Jadi, menurut saya, sudah saatnya," kata Martin sebagaimana keterangan diterima di Jakarta, Jumat (10/7).
Selaku pimpinan Baleg, dia mendorong percepatan penyelesaian RUU Satu Data Indonesia. Ia menyebut substansi pembahasan telah matang setelah lembaganya menyerap berbagai masukan dari pemerintah maupun masyarakat.
"Sudah cukup banyak kita mendengarkan berbagai aspirasi, baik itu dari pemerintahan maupun kelompok-kelompok masyarakat. Saya rasa dalam proses abstraksi kita sudah lengkap. Jadi kita bisa selesaikan dalam waktu yang sesingkat-singkatnya," tuturnya.
Baca juga: Baleg: Satu Data Indonesia bisa hemat anggaran ratusan triliun
Baca juga: Kemkomdigi:RUU Satu Data Indonesia fondasi pemerintahan digital negara
Baca juga: Baleg DPR sepakati pembentukan Badan Satu Data Indonesia dalam RUU SDI
Pewarta: Fath Putra Mulya
Editor: Benardy Ferdiansyah
Copyright © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.