Jakarta (ANTARA) - Badan Pusat Statistik (BPS) Jakarta Barat menegaskan data yang dikumpulkan dalam Sensus Ekonomi 2026 tidak digunakan untuk kepentingan perpajakan, penyaluran bantuan sosial maupun audit, melainkan sebagai dasar penyusunan statistik makro guna memetakan kondisi dan potensi perekonomian.

"Terkait isu pajak, kami tegaskan bahwa data yang disensus oleh BPS tidak ada kaitannya dengan pajak. Data nanti digunakan untuk keperluan statistik secara makro atau agregat. Kita bukan pegawai Dirjen Pajak, dan data tidak digunakan untuk audit perpajakan," kata Kepala BPS Jakbar, Muhammad Noval saat dihubungi ANTARA di Jakarta, Selasa.

Terkait pertanyaan mengenai pendapatan, pengeluaran dan aset , Noval menyebut bahwa Sensus Ekonomi pada dasarnya memang ditujukan untuk memetakan kondisi atau potensi ekonomi suatu wilayah.

"Pendapatan ditanya untuk mengukur seberapa besar potensi ekonomi suatu daerah. Pengeluaran ditanya karena pendapatan dikurangi pengeluaran akan menghasilkan margin atau nilai tambah, sehingga ketahuan seberapa efisien dan efektif ekonomi di daerah tersebut. Aset ditanya untuk melihat kapasitas dan ketahanan ekonomi," ujar Noval.

Noval mengatakan, jika pendapatan rendah dan tidak punya aset, berarti keluarga tersebut berekonomi rentan.

"Pemerintah jadi tahu mana ekonomi yang rentan dan mana yang punya ketahanan," ujar dia.

Selanjutnya, mengenai isu bahwa data sensus akan digunakan untuk pemetaan bansos, Noval menerangkan bahwa kebijakan penyaluran bansos sepenuhnya kewenangan pemerintah pusat.

"BPS hanya menyediakan data dasar mengenai perekonomian. Kebijakan apakah mau memberikan bansos atau tidak, dan berapa alokasinya, itu sepenuhnya wewenang kementerian atau pemerintah pusat dan instansi terkait, bukan BPS," tegas Noval.

Selanjutnya terkait isu kerahasiaan data pribadi, Noval menyebut bahwa server BPS didukung langsung keamanannya oleh Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN).

"Kerahasiaan data juga dijamin oleh undang-undang. Selain itu, untuk petugas yang mendata menggunakan aplikasi di ponsel, setelah selesai bertugas aplikasinya akan dihapus beserta datanya. Ada berita acara penghapusan. Jadi tidak usah khawatir data tertinggal di ponsel petugas," kata Noval.

Noval mengatakan, penegasan itu disampaikan menyusul maraknya hoaks yang beredar mengenai Sensus Ekonomi.

"Isu-isu dan hoaks ini berkembang di masyarakat sehingga sempat membuat ramai di awal, bahkan sebelum petugas turun di pertengahan Juni 2026 lalu," kata Noval.

Oleh karena itu, pihaknya aktif melakukan sosialisasi untuk mengedukasi masyarakat terkait pentingnya Sensus Ekonomi.

"Petugas kita tetap maju. Dari BPS Pusat, BPS Provinsi, maupun BPS Jakarta Barat aktif mengedukasi dan menyosialisasikan kepada masyarakat serta petugas di lapangan," imbuhnya.

Sebelumnya, Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat progres Sensus Ekonomi di wilayah Jakarta Barat (Jakbar) telah mencapai 57,33 persen dari target total sebanyak 1.042.543 usaha dan keluarga.

"Itu capaian per 21 Juli 2026 pagi. Angka tersebut sedikit di atas rata-rata Provinsi DKI Jakarta yang berada di 57,32 persen," kata Muhammad Noval.

Noval mengatakan, meski telah tercapai lebih dari separuh target sensus, petugas masih melakukan pendataan secara langsung ke lapangan atau melalui aplikasi CAPI (Computer Assisted Personal Interviewing).

"Sebenarnya bisa dengan aplikasi web dengan link khusus buat usaha. Karena memang ada beberapa usaha yang minta dikirimkan kuesioner fisik (kertas). Beberapa tempat seperti mal, perkantoran, dan ruko minta ditinggalkan kuesioner-nya. Nanti setelah itu petugas akan mengambil. Ada yang minta waktu seminggu, ada yang minta dua minggu," ungkapnya.

Noval mengatakan sensus yang dilakukan sejak 15 Juni lalu hingga 31 Agustus 2026 itu bertujuan untuk memetakan informasi mengenai kondisi dan potensi perekonomian usaha atau perusahaan maupun keluarga.

Baca juga: Sensus Ekonomi 2026 di Jakbar capai 57,33 persen hingga Juli

Baca juga: Menaker: Sensus Ekonomi perkuat penyusunan kebijakan ketenagakerjaan

Baca juga: Keberhasilan sensus berkontribusi terhadap kualitas pembangunan

Pewarta: Redemptus Elyonai Risky Syukur
Editor: Alviansyah Pasaribu
Copyright © ANTARA 2026

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.