Denpasar (ANTARA) - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bali mempercepat perlindungan lahan pertanian produktif lewat pendataan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B).

“Pemprov Bali komitmen dalam mempercepat perlindungan lahan pertanian produktif melalui pendataan dan penetapan LP2B di seluruh kabupaten/kota di Bali,” kata Gubernur Bali Wayan Koster dalam keterangan di Denpasar, Selasa.

Komitmen tersebut disampaikan saat menerima Direktur Jenderal Tata Ruang Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Suyus Windayana, dimana Koster menyatakan dukungan penuh terhadap percepatan pendataan LP2B sebagai langkah strategis menjaga ketahanan pangan sekaligus mengendalikan laju alih fungsi lahan yang menjadi tantangan serius di Bali.

"Lahan produktif kita jaga, kita dukung penuh dengan penguatan infrastruktur," ujar Gubernur Koster.

Baca juga: Wamen ATR: RTR dan RDTR jadi kompas pembangunan di Bali

Ia menjelaskan Pemprov Bali telah memiliki regulasi yang secara khusus melindungi lahan produktif dari alih fungsi untuk kepentingan investasi.

Regulasi tersebut yaitu Peraturan Daerah (Perda) Provinsi Bali Nomor 4 Tahun 2026 tentang Pengendalian Alih Fungsi Lahan Produktif dan Larangan Alih Kepemilikan Lahan secara nominee dan Peraturan Daerah Provinsi Bali Nomor 2 Tahun 2023 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Provinsi Bali Tahun 2023–2043 yang menjadi pedoman pembangunan wilayah secara berkelanjutan.

"Kita juga punya perda untuk melindungi lahan produktif, tidak akan keluar izinnya untuk investasi, dari provinsi juga membantu insentif ini agar lahan produktif tidak dibangun, boleh ada pembangunan fasilitas pariwisata atau lainnya, asal tidak di lahan produktif dan sudah jalan ini di Bali," katanya.

Menurut Koster, kebijakan tersebut merupakan langkah yang relevan dengan arah pembangunan Bali ke depan, yaitu menjaga keseimbangan antara pertumbuhan ekonomi, pelestarian lingkungan, serta keberlanjutan sektor pertanian sebagai fondasi budaya dan kehidupan masyarakat Bali.

Pewarta: Ni Putu Putri Muliantari
Editor: Zaenal Abidin
Copyright © ANTARA 2026

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.