Jakarta (ANTARA) - Wakil Ketua MPR RI Lestari Moerdijat mendorong pemerintah menerapkan sistem penerimaan murid baru (SPMB) berbasis data untuk mengatasi banyaknya sekolah dasar negeri (SDN) yang sepi peminat.
Dalam keterangannya di Jakarta, Selasa, Lestari mengatakan perbaikan sistem penerimaan murid perlu dilakukan berdasarkan analisis data terkini mengenai daya tampung sekolah, kondisi demografi, dan potensi minat masyarakat di setiap daerah.
"Data sudah berbicara. Sekarang saatnya bertindak nyata. Perbaiki sistem penerimaan murid baru mulai dari akar masalahnya agar setiap anak Indonesia mendapatkan akses pendidikan yang adil dan bermutu," katanya.
Lestari mengutip data Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah yang menunjukkan jumlah murid SD menurun dari 27,58 juta pada tahun ajaran 2011/2012 menjadi sekitar 23,9 juta pada 2024.
Pada saat yang sama, jumlah SD meningkat dari 61.566 sekolah pada 2003 menjadi 72.470 sekolah pada 2024.
Menurut dia, ketidakseimbangan tersebut menunjukkan perlunya penataan jaringan sekolah secara lebih terencana dan berbasis data agar pembangunan fasilitas pendidikan sejalan dengan kondisi demografi.
Sebagai contoh, di Kabupaten Ngawi, Jawa Timur, terdapat SD negeri yang tidak memperoleh pendaftar pada tahun ajaran 2026/2027, sedangkan di Kota Malang tercatat 62 SD negeri belum memenuhi kuota dengan sekitar 2.285 bangku masih kosong.
Lestari juga menyoroti pergeseran preferensi masyarakat. Dalam satu dekade terakhir, jumlah siswa SD negeri terus menurun, sementara jumlah siswa SD swasta meningkat sehingga sekolah negeri perlu meningkatkan kualitas layanan pendidikan.
Ia juga mendorong pemerintah pusat dan daerah memperkuat koordinasi serta menyusun peta jalan pendidikan berbasis data kependudukan agar kebijakan penataan sekolah lebih tepat sasaran.
Baca juga: Kemendikdasmen: Transformasi digital perkuat pelaksanaan SPMB di DIY
Baca juga: MPR: Perlu perbaikan sistem-budaya integritas atasi kecurangan SPMB
Baca juga: PDIP DPRD Jabar desak evaluasi menyeluruh SPMB 2026
Pewarta: Fianda Sjofjan Rassat
Editor: Edy Sujatmiko
Copyright © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.