Dar Es Salaam (ANTARA News) - Polisi Tanzania melarang semua protes oposisi sampai pemberitahuan lebih lanjut pada Selasa setelah pasukan keamanan menggunakan gas air mata untuk membubarkan kerumunan unjuk rasa terhadap "tindakan tidak demokratis" oleh pemerintah Presiden John Magufuli.

Partai oposisi utama Tanzania menyerukan unjuk rasa nasional untuk menentang keputusan pemerintah melarang debat parlemen langsung di televisi.

Partai menyebut langkah itu, bersama dengan pencekalan tujuh anggota parlemen oposisi dari parlemen, tidak demokratis.

George Kyando, pejabat polisi, mengatakan kepada Reuters bahwa mereka dipaksa menggunakan gas air mata untuk memecah kerumunan "setelah kami menerima laporan intelijen, yang menyebutkan bahwa ada kemungkinan terjadi kekerasan".

Dalam pernyataannya polisi juga mengatakan mereka telah menerima laporan intelijen bahwa oposisi berencana menggunakan demonstrasi publik untuk menyerukan peluncuran kampanye gangguan sipil di negara Afrika timur itu.

"Polisi dengan ini melarang semua demonstrasi dan unjuk rasa publik digelar mulai dari hari ini sampai situasi keamanan membaik," kata pernyataan itu.

Pemimpin salah satu partai oposisi mengatakan di Twitter alasan yang diberikan oleh polisi untuk melarang aksi unjuk rasa tidak berdasar.

"Ketika kami menyampaikan pandangan kami di parlemen kami dikeluarkan. Di luar parlemen, demonstrasi kami dilarang," kata Zitto Kabwe, pemimpin partai oposisi ACT Wazalendo, di Twitter.

Pemimpin partai oposisi utama CHADEMA, Freeman Mbowe, menuduh pemerintah menggunakan kekuatan berlebihan dalam memecah aksi oposisi.

(Uu.G003)

Editor: Heppy Ratna Sari
Copyright © ANTARA 2016