Beijing (ANTARA) - Kementerian Perdagangan China menyatakan ketidakpuasan dan keprihatinan serius atas keputusan Komisi Eropa untuk mendenda AliExpress sebesar 550 juta euro (sekitar 627 juta dolar AS) berdasarkan Undang-Undang Layanan Digital Uni Eropa (UE).

China dengan tegas menentang langkah-langkah UE untuk menciptakan hambatan digital dengan dalih regulasi platform dan mengadopsi langkah-langkah diskriminatif guna membatasi dan menekan operasi normal perusahaan-perusahaan e-commerce China di Eropa, kata juru bicara kementerian itu dalam sebuah pernyataan, Rabu.

China mendesak pihak UE untuk berhenti menyalahgunakan kekuasaan diskresionernya melalui ambiguitas hukum dan memperlakukan perusahaan-perusahaan China secara adil dan setara, kata jubir tersebut.

Lebih lanjut jubir itu menambahkan bahwa China akan dengan tegas mendukung perusahaan-perusahaan China dalam melindungi hak-hak mereka melalui jalur hukum dan akan mengambil langkah-langkah solid untuk melindungi kepentingan sah mereka.

Pewarta: Xinhua
Editor: Junaydi Suswanto
Copyright © ANTARA 2026

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.