Sebelum seorang anak mampu menjelaskan bahaya rokok, ia sering kali lebih dahulu belajar bahwa rokok adalah sesuatu yang biasa

Jakarta (ANTARA) - Setiap tahun, Hari Anak Nasional datang membawa janji yang sama, bahwa setiap anak berhak tumbuh dalam lingkungan yang aman, sehat, dan mendukung mereka meraih masa depan.

Tema "Bersama Lindungi Anak" tahun ini pun mengulang janji itu, perlindungan anak bukan hanya tanggung jawab keluarga, tetapi juga sekolah, masyarakat, dunia usaha, media, dan pemerintah.

Namun, setiap kali janji ini diperbarui, ada pertanyaan yang jarang benar-benar dijawab tuntas, sejauh mana janji itu sudah kita tepati?

Ketika berbicara tentang perlindungan anak, apa yang sebenarnya harus lebih dahulu kita lindungi? Apakah cukup dengan membekali anak agar mampu menghadapi berbagai risiko, atau sudah saatnya kita juga mulai mengurangi risiko yang terus-menerus dihadapkan kepada mereka?

Tidak banyak persoalan yang memperlihatkan pertanyaan itu sejelas rokok. Selama ini, perlindungan anak dari rokok lebih banyak diterjemahkan sebagai upaya mengubah perilaku anak. Mereka diberi penyuluhan, diajak membuat komitmen, dan diingatkan untuk berkata "tidak" terhadap rokok.

Semua itu tentu penting. Namun, sebaik apa pun pesan yang disampaikan, sulit mengharapkan anak berenang melawan arus apabila lingkungan di sekelilingnya terus mengajarkan hal yang berbeda.

Tidak ada orang tua yang mengajarkan anaknya merokok. Tidak ada guru yang meminta muridnya mencoba sebatang rokok sepulang sekolah. Namun, setiap hari ada pelajaran lain yang diterima anak tanpa pernah tercantum dalam kurikulum.

Pelajaran itu datang dari lingkungan. Dari warung yang menjual rokok batangan di dekat sekolah, etalase yang dipenuhi pajangan rokok, orang dewasa yang merokok di ruang publik, hingga teman sebaya yang mulai menganggap rokok sebagai bagian dari pergaulan.

Sebelum seorang anak mampu menjelaskan bahaya rokok, ia sering kali lebih dahulu belajar bahwa rokok adalah sesuatu yang biasa.

Pelajaran yang diberikan lingkungan tersebut tercermin pada kondisi Indonesia saat ini. Survei Kesehatan Indonesia 2023 memperkirakan terdapat sekitar 5,9 juta perokok berusia 10–18 tahun. Di sisi lain, Global Youth Tobacco Survey (GYTS) menunjukkan prevalensi merokok pada remaja usia 13–15 tahun meningkat dari 18,3 persen pada 2016 menjadi 19,2 persen pada 2019.

Angka-angka itu menunjukkan bahwa persoalannya bukan sekadar masih adanya anak yang merokok, tetapi masih banyaknya anak yang mulai merokok. Setiap tahun, selalu ada generasi baru yang masuk ke dalam lingkaran konsumsi rokok.

Dua faktor

Copyright © ANTARA 2026

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.