Lombok Barat (ANTARA) - Tim Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melanjutkan penggeledahan ke rumah kedua milik Bupati Lombok Barat Lalu Ahmad Zaini di Jalan Mutiara, BTN Belencong, Kabupaten Lombok Barat, Nusa Tenggara Barat, Kamis malam.
Seorang petugas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Lombok Barat membenarkan rumah bernomor P.1 yang digeledah tim KPK merupakan milik Lalu Ahmad Zaini.
"Iya, betul," kata petugas yang enggan disebutkan namanya saat dikonfirmasi di lokasi.
Baca juga: Rumah pribadi Bupati Lombok Barat digeledah KPK
Berdasarkan pantauan, sebagian tim KPK keluar dari rumah pertama di Jalan Mutiara Nomor M.18 sekitar pukul 21.00 Wita, kemudian berjalan kaki menuju rumah kedua yang berjarak sekitar empat rumah.
Tim KPK sebelumnya tiba di rumah pertama Lalu Ahmad Zaini sekitar pukul 20.20 Wita dengan menggunakan empat minibus yang diparkir di depan kediaman.
Penggeledahan di dua rumah tersebut dilakukan setelah tim KPK menyelesaikan penggeledahan di pendopo Bupati Lombok Barat yang berada di depan kantor bupati.
Saat mengakhiri penggeledahan di pendopo, tim KPK terlihat membawa sejumlah koper yang kemudian dimasukkan ke dalam kendaraan.
Hingga penggeledahan berlangsung, tim KPK belum memberikan keterangan resmi mengenai hasil maupun barang bukti yang diperoleh dari kegiatan tersebut.
Baca juga: KPK periksa mobil di pendopo Bupati Lombok Barat terkait korupsi
Baca juga: KPK sita mobil Alphard milik Bupati Lombok Barat nonaktif LAZ
Baca juga: KPK angkut lima koper dokumen saat geledah Kantor Bupati Lombok Barat
Pewarta: Dhimas Budi Pratama
Editor: Abdul Hakim
Copyright © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.