Jakarta (ANTARA) - Target pemerintah untuk mencapai swasembada garam nasional pada 2027 kini diuji oleh realitas lapangan yang kontradiktif.
Di satu sisi, komitmen politik untuk menyetop ketergantungan impor terus digelorakan di panggung publik. Namun di sisi lain, data empiris justru menunjukkan tren yang berseberangan.
Sepanjang Januari hingga Mei 2026, volume impor garam industri tercatat melesat hingga 936.000 ton, atau melonjak sekitar 13,1 persen dibandingkan periode yang sama pada tahun sebelumnya.
Angka tersebut menegaskan bahwa kebutuhan manufaktur nasional terhadap pasokan bahan baku luar negeri masih sangat membumbung tinggi.
Kenaikan angka impor tersebut memantik reaksi keras dari jajaran wakil rakyat di Senayan. Melalui fungsi pengawasan, lembaga legislatif secara tegas meminta pemerintah untuk memperketat dan membatasi kuota tambahan impor garam.
Baca juga: Anggota DPR minta optimalisasi garam demi swasembada nasional
Ketakutan para pemangku kebijakan sangat beralasan. Jika arus deras garam impor terus dibiarkan membanjiri pasar tanpa kendali, modal sosial dan semangat para petambak lokal akan runtuh, membuat target swasembada 2027 sirna di tengah jalan.
Di balik polemik pembatasan impor tersebut, muncul pertanyaan fundamental yang kerap terabaikan: mengapa industri manufaktur nasional seolah enggan menyerap garam produksi petambak lokal, padahal potensi lahan tambak garam nasional mencapai seluas 33.216 hektare?
Persoalan mendasar pergaraman nasional sejatinya bukan terletak pada kurangnya luas lahan atau minimnya volume panen raya, melainkan pada jurang kualitas (quality gap) yang sangat lebar.
Copyright © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.