Jakarta (ANTARA News) - Kementerian Pariwisata menyatakan wilayah Mandeh di Kabupaten Pesisir Selatan, Sumatera Barat, bakal menjadi kawasan ekonomi khusus (KEK) pariwisata dengan menonjolkan keindahan wisata bahari.

Ketua Pokja Percepatan 10 Destinasi Prioritas Kemenpar Hiramsyah Sambudhy Thaib dalam keterangan di Jakarta, Sabtu, mengatakan setelah Gubernur Sumbar Irwan Prayitno menetapkan Mandeh sebagai sentra pariwisata, sekitar 400 hektare lahan di Mandeh akan dibangun pusat amenitas seperti hotel, balai pertemuan (convention hall), restoran, dan sebagainya.

Mandeh terletak di Kecamatan Koto XI Tarusan, Kabupaten Pesisir Selatan, berbatasan langsung dengan Kota Padang.

Pertengahan 2017, kawasan Mandeh yang berjarak 56 kilometer dari Kota Padang itu menjadi KEK pariwisata dan akan menjadi seperti kawasan Nusa Dua, Bali.

"Dulu, Nusa Dua jauh dari Denpasar, jauh dari keramaian Kuta, dan minim fasilitas publik. Sekarang, Nusa Dua sudah berkelas dunia dan menjadi pusat konvensi," kata Hiramsyah.

Mantan Ketua Asosiasi Kawasan Pariwisata Indonesia 2002 mengatakan dampak KEK itu buat perekonomian sangat signifikan dan Mandeh kelak bisa menjadi motor penggerak pertumbuhan industri di Sumbar.

"Area 400 hektare itu sebagai KEK pariwisata. Tapi yang terdampak oleh KEK itu adalah seluruh Sumatera Barat," katanya.

Hiramsyah sependapat dengan Menteri Pariwisata Arief Yahya yang menempatkan Mandeh sebagai "Raja Ampat Sumatera" sebagaimana pesona yang dimiliki Raja Ampat di Papua Barat.

Kekuatan pesona Mandeh ada di bahari, wisata laut, pantai dan bawah laut.

"Sekarangpun Mandeh sudah menjadi objek wisata tetapi belum dioptimalkan. Saat ini Mandeh belum bisa dijadikan sebagai destinasi wisata utama. Maka dari itu perlu dilakukan pembangunan ini," kata Hiramsyah yang sudah keliling kawasan Mandeh melalui laut.

Meskipun pemanfaatan pariwisata Mandeh belum optimal, kawasan ini sudah dipadati oleh wisatawan nusantara dan mancanegara setiap tahun.

Pewarta: Budi Setiawanto
Editor: Unggul Tri Ratomo
Copyright © ANTARA 2016