Jakarta (ANTARA) - Kementerian Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) bersama Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) mempercepat akses perizinan dan sertifikasi bagi usaha mikro dan kecil (UMK) pangan olahan melalui program SAPA SEMESTA UMK Pangan Olahan.
Program tersebut diluncurkan Menteri UMKM Maman Abdurrahman bersama Kepala BPOM Taruna Ikrar di Kantor BPOM, Jakarta, Senin, sebagai upaya memperkuat daya saing dan memperluas akses pasar produk UMK yang aman, berkualitas, dan memenuhi standar.
"Menindaklanjuti arahan Presiden untuk melayani dan mendorong tumbuh kembang UMKM Tanah Air secara optimal, kami berkolaborasi memberikan kemudahan fasilitas perizinan dan sertifikasi BPOM bagi UMK olahan pangan," ujar Maman dikutip dari keterangan pers kementerian.
Maman mengatakan percepatan perizinan menjadi bagian dari upaya pemerintah memberikan perlindungan kepada masyarakat sekaligus meningkatkan daya saing pelaku UMKM.
Baca juga: PNM komitmen berdayakan UMK melalui layanan modal mikro syariah
Berdasarkan Basis Data Tunggal Kementerian UMKM, terdapat lebih dari enam juta UMKM yang bergerak di sektor makanan dan minuman pada 2025.
Potensi tersebut, menurut Maman, perlu didukung melalui kemudahan legalitas agar produk UMKM semakin dipercaya masyarakat dan mampu bersaing di pasar yang lebih luas.
Sementara itu, data BPOM menunjukkan terdapat sekitar 4,2 juta UMK di sektor pangan olahan. Namun, baru sekitar 1,6 juta pelaku usaha yang telah memiliki sertifikasi BPOM.
Kondisi tersebut, menurut Maman, menunjukkan masih besarnya ruang untuk memperluas akses legalitas bagi pelaku UMK pangan olahan.
Pewarta: Shofi Ayudiana
Editor: Zaenal Abidin
Copyright © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.