Jakarta (ANTARA) - Kepala Badan Komunikasi Pemerintah (Bakom) RI Muhammad Qodari menguji langsung proses pendaftaran Digitalisasi Perlindungan Sosial (Perlinsos) untuk memastikan proses pemanfaatan teknologi digital guna mendukung penyaluran bantuan sosial kepada masyarakat yang benar-benar berhak.

Menurut keterangan diterima di Jakarta pada Rabu, Kepala Bakom RI Muhammad Qodari menguji Perlinsos saat meninjau Kecamatan Tambaksari, Surabaya, di Jawa Timur pada Selasa (28/7).

"Saya tadi mencoba sendiri di antara warga yang hadir melihat bagaimana proses pendaftaran itu dilakukan. Rasanya luar biasa, sangat canggih. Kita bisa menggunakan teknologi yang kekinian, face recognition," kata Qodari.

Didampingi petugas dan warga, Qodari menyaksikan setiap tahapan verifikasi yang memanfaatkan teknologi digital untuk memastikan bantuan sosial disalurkan kepada masyarakat yang benar-benar berhak.

Dalam simulasi tersebut, petugas memasukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) dari KTP warga ke dalam aplikasi. Selanjutnya, sistem secara otomatis mencocokkan identitas menggunakan teknologi pengenalan wajah (face recognition).

Hasil verifikasi kemudian dibandingkan dengan berbagai basis data pemerintah sehingga proses validasi dapat dilakukan secara cepat dan akurat.

Baca juga: Pemerintah perluas uji coba Perlinsos digital ke 42 kabupaten/kota

Menurut Qodari, keunggulan utama sistem itu terletak pada kemampuannya mengintegrasikan data dari berbagai kementerian dan lembaga.

Informasi seperti penggunaan daya listrik, kepemilikan kendaraan, hingga kepemilikan lahan dapat menjadi bahan pertimbangan dalam menentukan kelayakan penerima bantuan sosial.

"Tadi datanya langsung match. Ketika dilakukan cross-check dengan data dari PLN maupun lembaga lain, informasinya langsung muncul. Sistem ini menjadi lebih adil karena menggunakan mesin, komputer, dan data yang berasal dari berbagai kementerian serta lembaga," ujarnya.

Ia menjelaskan pendekatan berbasis data tersebut akan mengurangi potensi subjektivitas dalam proses penyaluran bantuan sosial. Keputusan mengenai kelayakan penerima tidak lagi hanya bergantung pada penilaian individu, tetapi didasarkan pada data yang telah terverifikasi.

Selain menjamin objektivitas, sistem digital ini juga memberikan ruang bagi masyarakat untuk mengajukan sanggahan apabila terdapat data yang tidak sesuai. Seluruh proses dilakukan secara digital sehingga penyelesaiannya diharapkan menjadi lebih cepat dan transparan.

"Tidak ada lagi subjektivitas. Kalau ada sanggahan, masyarakat bisa langsung mengajukannya melalui sistem dan dapat segera diproses. Jadi di sini ada keadilan, ada kecepatan pelayanan, lebih efisien, sekaligus membuat pekerjaan aparatur pemerintah menjadi jauh lebih mudah," kata Qodari.

Ia menegaskan penerapan Digitalisasi Perlinsos menjadi tonggak penting dalam pembaruan tata kelola perlindungan sosial di Indonesia.

Baca juga: Pemkot Surabaya-Komidigi sosialisasikan Parlinsos digital

Sistem yang telah lama dipersiapkan tersebut diharapkan mampu memastikan bantuan sosial benar-benar diterima oleh masyarakat yang membutuhkan, sekaligus memperkuat kepercayaan publik terhadap layanan pemerintah.

Perlinsos hadir sebagai portal, bukan aplikasi, yang memungkinkan pendaftaran bantuan sosial hanya dengan NIK dan verifikasi wajah.

Portal itu menyatukan data dari delapan kementerian/lembaga melalui Digital Public Infrastructure sebagai pendekatan pertama yang diterapkan di Indonesia.

Warga yang telah memiliki Identitas Kependudukan Digital (IKD) dapat mengakses portal secara mandiri, sementara yang belum dapat dibantu melalui agen pendamping.

Baca juga: Muhaimin serukan sinergi lintas sektor perkuat perlindungan sosial

Baca juga: Digitalisasi Perlinsos jadi solusi negara pastikan bansos efisien

Baca juga: Digitalisasi perlindungan sosial tingkatkan akurasi dan kebaruan data

Pewarta: Prisca Triferna Violleta
Editor: La Ode Masrafi
Copyright © ANTARA 2026

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.