Perlindungan yang diberikan JKN tidak hanya berupa akses terhadap layanan kesehatan, tetapi juga perlindungan finansial bagi masyarakat.
Jakarta (ANTARA) - Membangun Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) hingga menjadi sistem yang menjangkau hampir seluruh penduduk Indonesia hanya dalam waktu dua belas tahun tentu merupakan pencapaian yang tidak sederhana.
Di banyak negara, perjalanan menuju cakupan kesehatan semesta membutuhkan puluhan tahun, disertai reformasi kelembagaan, pembiayaan, dan tata kelola yang panjang.
Sebelum JKN hadir pada 2014, jaminan kesehatan Indonesia masih terfragmentasi. Aparatur negara dan pensiunan dilindungi melalui Askes, pekerja sektor formal melalui Jamsostek, sementara masyarakat miskin memperoleh layanan melalui Jamkesmas yang mencakup sekitar 76,4 juta jiwa. Di luar itu, puluhan pemerintah daerah menjalankan program jaminan kesehatan masing-masing dengan aturan dan manfaat yang berbeda.
Fragmentasi tersebut kemudian dipersatukan melalui Undang-Undang Sistem Jaminan Sosial Nasional Tahun 2004 dan Undang-Undang BPJS Tahun 2011.
Sejak resmi berjalan pada 1 Januari 2014, JKN berkembang menjadi satu sistem nasional yang kini melindungi lebih dari 285 juta jiwa atau lebih dari 98 persen penduduk Indonesia. Pelaksanaannya didukung oleh 23.682 fasilitas kesehatan tingkat pertama serta 3.221 rumah sakit dan klinik yang bekerja sama dengan BPJS Kesehatan.
Riset yang dipublikasikan dalam ScienceDirect pada 2025 bahkan menempatkan JKN sebagai skema asuransi kesehatan single-payer terbesar di dunia.
Capaian tersebut terasa semakin bermakna ketika dibandingkan dengan negara lain.
Thailand, yang kerap dijadikan rujukan reformasi kesehatan di Asia Tenggara, meluncurkan Universal Coverage Scheme pada 2002 dan baru mendekati cakupan 99 persen pada 2025.
Dengan populasi sekitar 70 juta jiwa dan tantangan geografis yang jauh lebih sederhana, Thailand membutuhkan sekitar 23 tahun untuk mencapai titik itu. Sementara Indonesia mampu mendekati tingkat perlindungan yang sama dalam waktu kurang dari separuhnya, meski harus melayani penduduk hampir empat kali lebih banyak yang tersebar di ribuan pulau.
Perbandingan serupa bisa dilakukan dengan Rwanda. Program Mutuelles de Santé di negara Afrika Timur itu dipuji WHO karena berhasil memperluas perlindungan kesehatan bagi masyarakat miskin dan pekerja sektor informal.
Namun, pada awal 2025 cakupannya baru sekitar 83,5 persen penduduk dengan populasi sekitar 13 juta jiwa, sementara sebagian layanan spesialis masih memerlukan biaya tambahan. Sebaliknya, JKN melayani populasi yang puluhan kali lebih besar dan menanggung penyakit katastropik, seperti kanker dan penyakit jantung, tanpa iuran tambahan bagi peserta.
Kita juga bisa menengok ke Inggris yang memiliki National Health Service (NHS), salah satu sistem kesehatan tertua di dunia yang beroperasi sejak 1948. Dengan belanja kesehatan sekitar 11,4 persen produk domestik bruto, Inggris mengalokasikan proporsi anggaran hampir empat kali lebih besar dibandingkan Indonesia yang sekitar 3 persen.
Meski demikian, hingga Mei 2026 NHS masih menghadapi sekitar 7,28 juta kasus daftar tunggu pelayanan. Fakta ini menunjukkan bahwa besarnya anggaran dan usia program tidak serta-merta menghilangkan tantangan pelayanan.
Indonesia sendiri mampu membangun cakupan hingga lebih dari 98 persen penduduk melalui JKN, meskipun usia programnya jauh lebih muda dan dukungan fiskalnya jauh lebih kecil. Hingga kini, sistem JKN juga belum menghadapi krisis kapasitas berskala jutaan kasus seperti di Inggris.
Baca juga: JKN bantu Jamih rasakan manfaat pemulihan radikulopati lumbal
Baca juga: Menko Muhaimin: JKN gotong royong raksasa yang harus dijaga bersama
Copyright © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.