Jakarta (ANTARA News) - Presiden Joko Widodo menerima Komisi Pengawas Haji Indonesia (KPHI) pada Selasa yang membahas rekomendasi institusi itu untuk penyelenggaraan ibadah haji 2016.

"Dari hasil rekomendasi itu kalau kami simpulkan ada dua yang perlu adanya penataan, pertama terkait masalah perlunya reformasi dalam penyelenggaraan haji," kata Ketua KPHI Samidin Nashir ditemui di Kantor Kepresidenan, Jakarta.

Ketua KPHI beserta 13 pengurusnya menemui Presiden yang didampingi oleh Menteri Sekretaris Negara Pratikno di Istana Merdeka.

Menurut Samidin, pemerintah perlu menata atau melakukan reformasi di aspek yaitu kelembagaan serta tata kelola ruang serta operasional pelayanan untuk memberikan pelayanan haji yang lebih baik.

Selain itu kesimpulan rekomendasi kedua dari KPHI adalah perbaikan kelembagaan institusi tersebut dengan mendirikan sekretariat serta menambah sumber daya manusia untuk komisi tersebut.

Menurut Samidin, usai menerima laporan dari KPHI, Presiden Jokowi merespon dengan baik dan akan mengagendakan rapat terbatas khusus mengenai masalah penyelenggaraan ibadah haji.

Samidin menyampaikan terdapat sejumlah rekomendasi untuk penyelenggaraan haji pada 2016 yaitu terkait pengawasan sisi organisasi tata kerja dan petugas, pengawasan aspek administrasi dan keuangan, pengawasan pelaksanaan bimbingan ibadah haji, pelayanan akomodasi dan pelayanan transportasi, konsumsi serta layanan kesehatan.

Selain itu, KPHI juga merekomendasikan ditingkatkannya pengawasan perlindungan dan pengamanan jamaah serta pengawasan bagi haji khusus dan umrah.

KPHI juga meminta keterlibatan personel Polri dan TNI dalam pengamanan penyelenggaraan ibadah haji 2016 juga ditambah.

"Peran petugas dari unsur TNI dan Polri menjadi sangat penting sehingga kami dari KPHI mendorong supaya jumlah petugas dari TNI POLRI ditambah minim 2 kali lipat. Kami sarankan 109 orang, tahun yang lalu hanya 52 orang," kata Samidin.

Hal itu, juga untuk mencegah terjadinya peserta haji asal Indonesia yang hilang dalam rangkaian ibadah tersebut.

Kendati catatan KPHI mendata tidak ada orang hilang permanen pada penyelenggaraan ibadah haji 2015, namun pada 2014 tercatat satu WNI hilang dan hingga saat ini belum ditemukan.

Pewarta: Bayu Prasetyo
Editor: AA Ariwibowo
Copyright © ANTARA 2016