Jakarta (ANTARA) - Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) berkoordinasi dengan Pemprov Sumatera Utara untuk memastikan penanganan kasus dugaan kekerasan seksual terhadap seorang anak di Tanjung Balai, provinsi setempat berjalan sesuai dengan kepentingan terbaik bagi anak.

"Kami telah berkoordinasi dengan Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, dan Keluarga Berencana (DP3AKB) Provinsi Sumatera Utara, UPTD PPA Kota Tanjung Balai, dan UPTD PPA Kabupaten Asahan untuk memastikan penanganan kasus berjalan sesuai dengan kepentingan terbaik bagi anak," kata Menteri PPPA Arifah Fauzi di Jakarta, Kamis.

Baca juga: KPPPA: Oknum ASN Sumut penganiaya anak coreng citra Dinas PPPA

Ia menegaskan pihaknya akan terus mengawal penanganan kasus ini bersama pemerintah daerah dan aparat penegak hukum untuk memastikan korban memperoleh perlindungan, pendampingan, pemulihan, dan pemenuhan hak-haknya.

Sejauh ini, korban telah mendapatkan pendampingan hukum, pendampingan selama menjalani visum dan pemeriksaan kesehatan, layanan psikologis, serta asesmen lanjutan sesuai kebutuhan korban.

KemenPPPA juga memastikan rehabilitasi psikososial dan perlindungan identitas korban terus dilakukan selama proses penanganan perkara hingga korban pulih dan dapat kembali menjalani kehidupannya dengan baik

Korban merupakan anak laki-laki berusia 13 tahun yang berdomisili di Kabupaten Asahan.

Dugaan tindak pidana terjadi pada Mei 2026 di Kota Tanjung Balai dan telah dilaporkan kepada Polres Tanjung Balai pada 19 Mei 2026.

Hasil pemeriksaan medis menguatkan dugaan terjadinya kekerasan seksual terhadap korban.

Baca juga: KPPPA minta usut tuntas kasus penganiayaan anak tiri oleh ASN Sumut

Baca juga: KemenPPPA dorong kekerasan seksual terhadap anak Sumut diproses hukum

Saat ini, terduga pelaku berinisial DS (44) telah ditetapkan sebagai tersangka, sedangkan istrinya yang merupakan oknum guru masih berstatus sebagai saksi dan menjalani pemeriksaan intensif oleh penyidik.

"KemenPPPA menghormati proses hukum yang sedang berjalan dan mendorong agar penyidikan dilakukan secara profesional, objektif, transparan, serta mengedepankan keadilan dan kepentingan terbaik bagi anak," kata Menteri Arifatul Choiri Fauzi.

Pewarta: Anita Permata Dewi
Editor: Endang Sukarelawati
Copyright © ANTARA 2026

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.