Tidak ada satu negara yang memiliki seluruh jawaban. Karena itu, forum ini menjadi penting untuk saling belajar, berbagi pengalaman, dan menemukan solusi yang dapat diterapkan...
Jakarta (ANTARA) - Kementerian Kehutanan (Kemenhut) RI mendukung penguatan tata kelola perhutanan sosial di negara-negara ASEAN untuk memperkuat kepastian tenurial dan meningkatkan partisipasi masyarakat.
Dalam keterangan diterima di Jakarta, Selasa, Direktur Pengendalian Perhutanan Sosial Kemenhut Marcus Octavianus Susatyo mengatakan kerja sama perhutanan sosial di tingkat ASEAN terus berkembang melalui berbagai forum regional, pedoman bersama, dan pertukaran pengetahuan antar-negara, salah satunya dengan mengadakan Regional Knowledge Sharing of ASEAN Guiding Principles for Effective Social Forestry Legal Frameworks.
"Kolaborasi ini menjadi fondasi penting untuk menyelaraskan kebijakan nasional dengan aspirasi regional, memperkuat kepastian tenurial, serta meningkatkan partisipasi masyarakat dalam pengelolaan hutan," ujar Marcus.
Dia menjelaskan loka karya yang diikuti oleh 11 negara ASEAN serta para pemangku kepentingan bidang kehutanan Indonesia, para peserta bertukar pengalaman mengenai perkembangan kebijakan, praktik baik, inovasi, serta tantangan dalam menerapkan prinsip-prinsip tata kelola perhutanan sosial di masing-masing negara.
Baca juga: Indonesia memperkuat kepemimpinan hutan lestari di forum ASEAN
Lokakarya tahun ini melanjutkan rangkaian penguatan kapasitas yang telah dilaksanakan sebelumnya. Pada 2024 lokakarya regional mengidentifikasi sejumlah prioritas penerapan pedoman tersebut di tingkat nasional.
Selanjutnya pada 2025 program pelatihan nasional bagi instansi kehutanan Indonesia dilaksanakan untuk memperkuat kapasitas kelembagaan dan mengidentifikasi berbagai tantangan prosedural dalam pelaksanaan perhutanan sosial.
Turut dibahas dalam pertemuan yang diadakan di Jakarta pada 4-5 Agustus 2026 itu perkembangan, capaian, dan tantangan pelaksanaan perhutanan sosial. Pembahasan juga mencakup pembaruan regulasi, model implementasi yang dapat direplikasi, penguatan koordinasi antara pemerintah pusat dan daerah, penyederhanaan prosedur, pendampingan kelompok, serta pengembangan akses pasar bagi usaha perhutanan sosial.
Perwakilan dari ClientEarth untuk Jepang dan Asia Tenggara Azam Hawari menyampaikan berbagai tantangan praktis dan prosedural yang dihadapi petugas dan masyarakat di lapangan menjadi pengalaman penting untuk dipertukarkan antar-negara.
Baca juga: Kemenhut revisi aturan pengolahan hasil hutan untuk pacu hilirisasi
"Tidak ada satu negara yang memiliki seluruh jawaban. Karena itu, forum ini menjadi penting untuk saling belajar, berbagi pengalaman, dan menemukan solusi yang dapat diterapkan sesuai dengan konteks masing-masing negara," katanya.
Melalui kegiatan itu, negara-negara anggota ASEAN diharapkan dapat memperkuat kerja sama regional, sekaligus menerjemahkan komitmen dan kebijakan perhutanan sosial menjadi langkah-langkah implementasi yang lebih konkret.
Penguatan tata kelola perhutanan sosial diharapkan dapat memberikan kepastian akses kelola bagi masyarakat, meningkatkan kesejahteraan, serta mendukung pengelolaan hutan yang lestari dan berkelanjutan.
Baca juga: Kemenhut: Sekolah lapang agroforestri tingkatkan kapasitas masyarakat
Pewarta: Prisca Triferna Violleta
Editor: Risbiani Fardaniah
Copyright © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.