Jakarta (ANTARA) - Kementerian Perhubungan (Kemenhub) menyiapkan tujuh pola pikir dalam konsep Rancangan Undang-Undang Sistem Transportasi Nasional (RUU Sistranas) sebagai landasan membangun transportasi nasional yang terintegrasi, berkelanjutan, adaptif, dan berkeadilan bagi masyarakat.

"Ada tujuh pola pikir yang kami siapkan untuk penyusunan Sistarnas ini. Pola pikir ini boleh berkembang nanti kita masukkan," kata Direktur Jenderal Integrasi Transportasi dan Multimoda Kemenhub Risal Wasal ditemui di sela Seminar Nasional dan Pengukuhan Pengurus Pusat & Majelis Profesi dan Etik Masyarakat Transportasi Indonesia (MTI) Masa Bakti 2025-2028 di Jakarta, Selasa.

Dia menyebutkan tujuh konsep RUU Sistranas, pertama tersusunnya kebijakan transportasi yang terpadu sebagai satu kesatuan layanan transportasi penumpang dan barang/rantai pasok (supply chain).

Kedua, mempertimbangkan kondisi data transportasi nasional (potensi demand dan supply) serta layanan transportasi yang telah ada, serta mengoptimalkan aset strategis dalam rangka penguatan kedaulatan negara guna mendukung perencanaan real time dan efisiensi logistik.

Baca juga: KSP: RUU Sistranas jadi perekat sistem transportasi massal nasional

Ketiga, pelayanan transportasi yang mempertimbangkan keterpaduan, ketahanan, berkeadilan, dan berkelanjutan untuk menjadi pendorong utama serta mencapai zero emission dan aksi iklim (climate action).

Keempat, mempertimbangkan masukan pemangku kepentingan (stakeholder) sebagai bagian dari upaya mewujudkan sistem transportasi yang terintegrasi secara efektif dan efisien.

Kelima, mempertimbangkan rencana pembangunan nasional serta dinamika kondisi global dan perkembangan teknologi transportasi yang adaptif; keenam ketersediaan dan kecukupan sumber daya manusia (SDM) yang kompeten, pendanaan, serta aspek kepengusahaan.

Ketujuh, pengenaan sanksi yang hanya memuat sanksi administratif, sedangkan sanksi pidana tetap diatur dalam undang-undang sektoral.

Pewarta: Muhammad Harianto
Editor: Zaenal Abidin
Copyright © ANTARA 2026

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.