Kita sedang menyiapkan suatu Rancangan Undang-Undang Sistem Transportasi Nasional yang terpadu, terintegrasi, dan berkeadilan, berkeselamatan dan lain-lain
Jakarta (ANTARA) - Kementerian Perhubungan (Kemenhub) menyiapkan konsep Rancangan Undang-Undang Sistem Transportasi Nasional (RUU Sistranas) guna mewujudkan layanan transportasi terpadu, terintegrasi, berkeadilan, berketahanan, dan berkeselamatan untuk mendukung Indonesia Maju 2045.
Direktur Jenderal Integrasi Transportasi dan Multimoda Kemenhub Risal Wasal mengatakan penyusunan konsep RUU sedang dilakukan untuk menjawab tantangan transportasi nasional.
"Sedang kita bahas sekarang. Kita sedang menyiapkan suatu Rancangan Undang-Undang Sistem Transportasi Nasional yang terpadu, terintegrasi, dan berkeadilan, berkeselamatan dan lain-lain. Ya, sedang kita bicarakan, sedang kita konsepkan aturannya," kata Risal di Jakarta, Selasa.
Dia menyampaikan itu dalam Seminar Nasional Masyarakat Transportasi Indonesia (MTI) bertajuk Peran Strategis RUU Sistranas Dalam Mewujudkan Transportasi Massal Terintegrasi dan Berkelanjutan.
Ia menjelaskan berbagai persoalan transportasi yang dihadapi saat ini akan diidentifikasi dan diselesaikan melalui pengaturan baru dalam RUU Sistranas agar sistem transportasi semakin efektif.
Risal mengatakan regulasi tersebut disiapkan sebagai landasan membangun layanan transportasi nasional yang mampu menjawab kebutuhan masyarakat sekaligus mendukung mobilitas penumpang dan distribusi barang di seluruh Indonesia.
Menurut dia, integrasi antarmoda menjadi salah satu fokus utama sehingga masyarakat memperoleh layanan transportasi yang saling terhubung dengan standar pelayanan yang semakin baik.
Risal mencontohkan DKI Jakarta telah memiliki berbagai moda transportasi seperti TransJakarta, MRT, LRT, KRL, angkutan jalan, dan transportasi laut yang terus diperkuat integrasinya.
Risal mengatakan penguatan transportasi umum bertujuan mendorong masyarakat beralih dari penggunaan kendaraan pribadi menuju angkutan umum yang aman, nyaman, dan berkualitas.
Menurut dia, peningkatan layanan juga dilakukan melalui penyediaan trotoar yang lebih baik, penambahan angkutan umum, serta pengembangan fasilitas pendukung mobilitas masyarakat.
"Targetnya adalah bagaimana masyarakat berpindah dari kendaraan pribadi ke angkutan umum. Masyarakat pengguna angkutan umum kita utamakan, kita perlebar fasilitas jalan, trotoar diperlebar, angkutan diperbanyak, dan lain-lain," beber Risal.
Ia mengibaratkan penyusunan RUU Sistranas sebagai penyusunan sebuah puzzle besar yang menyatukan seluruh komponen transportasi nasional dalam satu standar pelayanan yang sama.
Kementerian Perhubungan berharap RUU Sistranas menjadi fondasi sistem transportasi nasional yang terintegrasi dan berkualitas untuk mendukung terwujudnya visi Indonesia Maju 2045 melalui layanan transportasi modern.
Baca juga: Kemenhub siapkan tujuh pola pikir konsep RUU Sistranas
Baca juga: KSP: RUU Sistranas jadi perekat sistem transportasi massal nasional
Pewarta: Muhammad Harianto
Editor: Ahmad Wijaya
Copyright © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.