...Ini perintah presiden kalau lama (permasalahan sampah) akan diambil alih dan dialihkan ke Pemprov Sulsel
Makassar (ANTARA) - Menteri Koordinator (Menko) Bidang Pangan RI Zulkifli Hasan (Zulhas) memberikan ultimatum kepada Pemerintah Kota Makassar, Sulawesi Selatan untuk menyelesaikan permasalahan Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL) selama dua pekan.
"Ini perintah presiden kalau lama (permasalahan sampah) akan diambil alih dan dialihkan ke Pemprov Sulsel. Saya kasi waktu dua Minggu selesaikan itu," ujarnya di Makassar, Selasa.
Zulkifli Hasan mengatakan saat ini ada beberapa wilayah yang permasalahan sampahnya sudah mengkhawatirkan dari praktik pembuangan sampah secara terbuka (open dumping) dan itu sudah diselesaikan.
Ia mencontohkan, penanganan sampah di TPA seperti di Bantar Gebang dan Jati Waringin itu sudah darurat open dumping dan tinggi sampahnya yang menggunung sudah sampai 60 meter dan sangat berbahaya bagi lingkungan.
Baca juga: PLN pastikan serap listrik dari PSEL Legok Nangka selama 20 tahun
"Semuanya itu ada 24 lokasi yang darurat sampah itu sudah dibereskan termasuk yang besar-besar seperti Bantar Gebang dan Jati Waringin, sisa pembangunan saja. Kalau Makassar itu belum sama sekali," katanya.
Zulhas menegaskan bahwa pihaknya memberikan tenggat waktu selama dua pekan kepada Pemkot Makassar untuk melakukan percepatan penyelesaian berbagai kendala proyek PSEL Makassar.
Apabila dalam batas waktu tersebut tidak ada perkembangan signifikan, Zulhas menegaskan penanganan proyek akan diambil alih oleh Pemprov Sulsel.
“Saya kasih waktu lagi dua minggulah. Kalau tidak, gubernur yang ambil alih karena Presiden perintah harus segera selesai,” katanya menegaskan.
Percepatan pada proyek PSEL ini menurut Zulhas karena pembangunan PSEL merupakan bagian dari Proyek Strategis Nasional (PSN) yang menjadi perhatian langsung Presiden Prabowo Subianto dalam upaya mengatasi persoalan sampah di Indonesia.
Baca juga: Akademisi: PSEL pangkas 30 persen timbunan sampah kota
Baca juga: ESI nilai perlu dana kompensasi untuk PLN terkait proyek PSEL
Pewarta: Muh. Hasanuddin
Editor: Bernadus Tokan
Copyright © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.