Makassar (ANTARA) - Dinas Koperasi dan Usaha Kecil Mikro (UKM) menjadikan pembentukan Koperasi Korpri sebagai salah satu instrumen untuk meningkatkan kesejahteraan aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kota Makassar.

Kepala Dinas Koperasi dan UKM Makassar Arlin Ariesta di Makassar, Rabu, menyampaikan Pemkot Makassar melalui Korpri telah menjadikan pembentukan Koperasi Korpri sebagai salah satu program kerja prioritas yang saat ini tengah dipersiapkan secara bertahap.

"Setelah adanya arahan Ketua Korpri Kota Makassar, kami langsung melakukan berbagai tahapan, mulai dari rapat-rapat pembahasan, pembentukan tim dan pengurus, hingga penyusunan seluruh prosedur administrasi sebagai dasar pembentukan Koperasi Korpri," ujarnya.

Arlin menjelaskan, pembentukan koperasi tersebut memiliki landasan hukum yang kuat, di antaranya mengacu pada ketentuan mengenai pembinaan koperasi, aturan tentang Korpri, serta regulasi Kementerian Koperasi dan UKM mengenai penyelenggaraan perkoperasian.

Karena itu, kegiatan edukasi yang digelar tidak hanya bertujuan meningkatkan pemahaman ASN mengenai koperasi, tetapi juga menjadi forum sosialisasi awal sebelum koperasi resmi dibentuk.

Arlin menegaskan Korpri tidak hanya berfungsi sebagai organisasi pemersatu ASN, tetapi juga memiliki tanggung jawab untuk mendorong peningkatan kesejahteraan anggotanya melalui berbagai program ekonomi yang berkelanjutan.

"Korpri memiliki tanggung jawab moral dan profesional untuk memastikan kesejahteraan anggotanya. Tantangan ekonomi ke depan menuntut kita semakin mandiri, bijak, dan kolaboratif. Karena itu, pembentukan Koperasi Korpri menjadi salah satu solusi yang perlu kita dorong bersama," katanya.

Baca juga: Pemprov Sulsel desak pemda rampungkan Koperasi Merah Putih

Baca juga: Pelindo Group Makassar latih nelayan tentang manajemen koperasi

Ia berharap para sekretaris perangkat daerah, sekretaris kecamatan, serta kepala subbagian umum dan kepegawaian dapat menjadi perpanjangan tangan dalam menyosialisasikan pembentukan koperasi kepada seluruh ASN di lingkungan kerja masing-masing.

Dinas Koperasi dan UKM Kota Makassar, lanjut Arlin, juga siap mendampingi seluruh perangkat daerah melalui tim penyuluh koperasi untuk memberikan edukasi sekaligus menjadi narasumber dalam setiap kegiatan sosialisasi.

Menurutnya, koperasi yang akan dibentuk memiliki sejumlah tujuan strategis yaitu menjadi lembaga keuangan yang aman, legal, dan transparan serta diharapkan mampu melindungi ASN dari praktik pinjaman ilegal serta memenuhi kebutuhan ekonomi anggota.

"Kami ingin koperasi ini menjadi pengayom finansial yang dikelola secara profesional sehingga seluruh anggota memiliki akses terhadap layanan keuangan yang aman, legal, dan transparan. Dengan demikian ASN dapat terhindar dari jeratan lembaga keuangan yang tidak resmi," jelasnya.

Lebih lanjut, Arlin mengatakan Koperasi Korpri juga dirancang memiliki unit usaha grosir maupun ritel modern yang menyediakan kebutuhan pokok ASN dengan harga lebih terjangkau melalui sistem pembayaran yang mudah dan terintegrasi.

Selain itu, koperasi akan dikembangkan berbasis teknologi digital, termasuk pemanfaatan aplikasi dan layanan digital banking, sekaligus menjadi wadah pemberdayaan UMKM yang dikelola keluarga besar ASN Kota Makassar.

"Ke depan, koperasi ini kami rancang adaptif terhadap perkembangan teknologi melalui layanan berbasis aplikasi digital dan digital banking. Kami juga ingin koperasi menjadi ruang pemberdayaan UMKM yang dimiliki keluarga besar ASN Kota Makassar," ucapnya Arlin.

Baca juga: Pemkot Palembang ajak ASN jadi anggota Koperasi Kelurahan Merah Putih

Baca juga: Koperasi Korpri Aceh Tengah ajukan kredit Rp3,5 milyar

Pewarta: Muh. Hasanuddin
Editor: Budhi Santoso
Copyright © ANTARA 2026

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.