Jakarta (ANTARA) - Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) mengapresiasi atas penggunaan alat berat yang segera dikerahkan untuk membantu memadamkan kebakaran Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) Malabar di Kabupaten Cilacap, Jawa Tengah.

Kepala Pusat Data, Informasi, dan Komunikasi Kebencanaan BNPB Abdul Muhari di Jakarta, Rabu, mengatakan bahwa pengerahan alat berat dilakukan guna membongkar tumpukan sampah agar proses pemadaman dan pendinginan berjalan efektif.

"Peralatan pemadam kebakaran bersama bantuan alat berat UPTD PSWB dikerahkan ke lokasi untuk mengatasi kebakaran di TPA Desa Malabar," kata dia.

Abdul menjelaskan bahwa peristiwa kebakaran yang melanda TPA di Desa Malabar, Kecamatan Wanareja, tersebut terjadi pada Selasa (4/8) siang sekitar pukul 13.00 WIB.

Baca juga: Kebakaran di TPA Jatiwaringin Tangerang berhasil dipadamkan

Direktorat Pengendalian Operasi BNPB melaporkan dugaan sementara insiden tersebut dipicu oleh akumulasi gas metana hasil pembusukan sampah organik yang tersulut sumber panas atau percikan api di area TPA.

"Timbunan sampah yang mengandung gas mudah terbakar tersebut menyebabkan kobaran api dengan cepat meluas hingga membakar area seluas kurang lebih dua hektare," kata dia.

Namun, menurut Abdul, berkat penanganan terpadu serta pembongkaran material sampah menggunakan ekskavator titik api di TPA Malabar saat ini sudah berhasil dipadamkan sepenuhnya

Dalam penanganannya, BPBD Kabupaten Cilacap langsung berkoordinasi dengan Forkopimcam Wanareja, Pos Pemadam Kebakaran (Damkar) Majenang, serta UPTD Pengelolaan Sampah dan Wilayah Banjar (PSWB).

Operasi pemadaman juga dibantu menggunakan armada mobil Damkar Majenang yang disuplai pasokan air secara berkelanjutan dari armada tangki UPTD PKBD Majenang.

Baca juga: Kepala BNPB ingatkan pemda waspada kebakaran TPA sampah saat kemarau

"Tim gabungan melakukan asesmen awal di tempat kejadian bersama unit teknis pemadam kebakaran guna memetakan sebaran titik api utama, sebelum melakukan penindakan, sehingga api di lokasi ini telah berhasil dipadamkan," cetusnya.

Pewarta: M. Riezko Bima Elko Prasetyo
Editor: Bambang Sutopo Hadi
Copyright © ANTARA 2026

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.