Oleh karena itu silakan unjuk rasa tidak masalah, selama tadi ya tidak mengganggu kepentingan rakyat, masyarakat luas

Jakarta (ANTARA) - Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Menko Polkam) Djamari Chaniago mengimbau masyarakat untuk tidak melakukan aksi anarkis jika ingin menggelar unjuk rasa.

Menjawab pertanyaan tentang kemungkinan adanya aksi unjuk rasa di beberapa daerah pada momen perayaan HUT ke-81 Republik Indonesia pada Agustus tahun ini, Djamari menegaskan bahwa aksi unjuk rasa tidak dilarang sepanjang tidak mengganggu kepentingan masyarakat.

"Oleh karena itu silakan unjuk rasa tidak masalah, selama tadi ya tidak mengganggu kepentingan rakyat, masyarakat luas," kata Djamari saat jumpa pers di kantor Kemenko Polkam, Jakarta Pusat, Rabu.

Baca juga: Menko pastikan pagar yang terpasang di sejumlah mal telah dibongkar

Menurut Djamari, pemerintah sangat melindungi hak kebebasan masyarakat dalam mengutarakan pendapat ataupun kritik.

Melalui kritik-kritik tersebut, pemerintah dapat berbenah dan introspeksi diri agar bisa lebih baik dalam melayani masyarakat.

"Bahkan berulang kali Presiden mengatakan kritikan itu perlu dan kami meyakini kritikan-kritikan semacam itu sangat menyegarkan buat kami," kata Djamari.

Baca juga: Menko: Pemilik akun medsos penyebar hoaks soal demo bisa dipidana

Walau demikian, Djamari mengingatkan agar penyampaian kritik dalam unjuk rasa tidak diiringi dengan aksi anarkis yang merugikan masyarakat seperti pembakaran fasilitas umum dan sebagainya.

Jika terjadi aksi kerusuhan yang dapat mengganggu keamanan masyarakat, Djamari memastikan pemerintah akan melalukan tindakan tegas.

"Kalaupun nanti terjadi hal-hal semacam itu dan masuk dalam kategori pelanggaran-pelanggaran pidana, kami tadi sudah bicara dengan Pak Kapolri dan Bapak Jaksa Agung, itu kita tindak," papar Djamari.

Baca juga: Menko Polkam buka suara soal video aksi demo di media sosial

Pewarta: Walda Marison
Editor: Fitri Supratiwi
Copyright © ANTARA 2026

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.