Jakarta (ANTARA) - Kepala Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Muhammad Yusuf Ateh mengatakan transformasi digital harus mampu meningkatkan kualitas pengawasan dan memberikan nilai tambah bagi perbaikan tata kelola pemerintahan.
Selain itu, dalam keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Rabu, ia mengatakan pengembangan sistem pengawasan digital tidak boleh berhenti pada penyediaan aplikasi semata.
"Transformasi digital harus mampu meningkatkan kualitas pengawasan sehingga menghasilkan rekomendasi yang lebih tajam dalam memperbaiki tata kelola, kebijakan, maupun proses bisnis pemerintah,” katanya.
Saat membuka Workshop Aplikasi Siskeudes (Sistem Keuangan Desa) Web dan Continuous Auditing and Continuous Monitoring (CACM) Desa serta Diseminasi Pengukuran Indikator Kinerja Kunci (IKK) Akuntabilitas Keuangan Desa, ia mengatakan Kedeputian Bidang Pengawasan Penyelenggaraan Keuangan Daerah (PPKD) BPKP memegang peran krusial dalam mengawal akuntabilitas ruang fiskal daerah dan desa di seluruh Indonesia.
Wilayah pengawasan yang mencakup puluhan ribu desa serta kucuran dana transfer pusat bernilai ratusan triliun rupiah menuntut adanya transformasi digital dalam proses pengawasan.
Lebih lanjut ia mengatakan pemanfaatan platform seperti Siskeudes Web dan CACM Desa menjadi pijakan utama bagi Kedeputian PPKD untuk mengumpulkan dan menganalisis data secara terintegrasi, cepat, dan akurat.
Selain akselerasi digitalisasi pengawasan desa, Kepala BPKP juga menyoroti pentingnya peran Kedeputian PPKD dalam mendorong kemandirian keuangan daerah.
“(Saya menghimbau) peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dilakukan melalui pemetaan potensi daerah dan percontohan praktik terbaik dari berbagai wilayah, tanpa harus membebankan masyarakat melalui kenaikan tarif pajak,” kata Ateh.
Pewarta: M Baqir Idrus Alatas
Editor: Virna P Setyorini
Copyright © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.