merespons kenaikan harga bawang putih yang sempat memicu tekanan inflasi sesuai data Badan Pusat Statistik (BPS), pemerintah telah menggelar dua rapat koordinasi (rakor) dalam waktu berdekatan
Jakarta (ANTARA) - Badan Pangan Nasional (Bapanas) memastikan pasokan bawang putih nasional tetap aman dan terjaga melalui penguatan pengawasan, distribusi serta koordinasi lintas kementerian guna menjaga stabilitas pasokan dan harga di pasaran.
Bapanas memastikan kondisi inflasi pangan nasional saat ini masih terkendali dengan baik, seiring langkah-langkah konkret yang terus diperkuat pemerintah untuk menjaga stabilitas pasokan dan harga.
"Khususnya komoditas bawang putih yang belakangan menjadi sorotan," kata Direktur Pengawasan Penerapan Standar Keamanan dan Mutu Pangan Bapanas Hermawan dalam keterangan terkonfirmasi di Jakarta, Kamis.
Dia menekankan itu dalam Rapat Koordinasi Pengendalian Inflasi Daerah yang digelar Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) di Jakarta.
Dia menyampaikan inflasi pangan saat ini masih dalam kondisi yang baik dan tertangani dengan baik. Namun pengendaliannya tidak cukup hanya dengan menahan kenaikan harga di tingkat konsumen, tetapi juga harus mampu melindungi harga di tingkat produsen.
"Agar petani dan peternak tetap memperoleh keuntungan yang wajar," ujar Hermawan.
Ia menjelaskan bahwa merespons kenaikan harga bawang putih yang sempat memicu tekanan inflasi sesuai data Badan Pusat Statistik (BPS), pemerintah telah menggelar dua rapat koordinasi (rakor) dalam waktu berdekatan.
Rakor pertama dipimpin langsung oleh Wakil Kepala Polri (Wakapolri), dengan melibatkan Sekretaris Jenderal Kementerian Pertanian serta unsur terkait lainnya. Rakor itu berfokus pada percepatan produksi bawang putih dalam negeri agar pasokan domestik lebih terjamin ke depannya.
Baca juga: Kepala Bapanas pastikan pengawasan beras fortifikasi diperketat
Baca juga: Bapanas: Harga gabah tertinggi delapan tahun jaga inflasi beras
Rakor kedua digelar Bapanas bersama sejumlah unsur terkait, membahas perkembangan pasokan di dua pasar induk utama.
Di Pasar Induk Kramat Jati, pasokan bawang putih tercatat mencapai 109 ton, naik 153,49 persen, dengan harga relatif stabil di kisaran Rp23.000 per kilogram. Sementara di Pasar Induk Tanah Tinggi, harga juga terpantau stabil pada kisaran Rp29.000 per kilogram.
"Meski pasokan dan harga di kedua pasar induk relatif terkendali, ada masukan dari distributor terkait pengaturan kuota impor. Keterbatasan pasokan berpotensi menekan ruang distribusi dan marjin usaha apabila kenaikan harga tidak dapat diteruskan kepada pedagang maupun konsumen," jelasnya.
Kondisi tersebut, lanjut Hermawan, sejalan dengan penegasan Kepala Bapanas Andi Amran Sulaiman bahwa ketersediaan bawang putih secara nasional berada dalam kondisi aman.
Adapun Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat, jumlah kabupaten/kota yang mengalami kenaikan harga bawang putih pada Juli 2026 tercatat sebanyak 248 kabupaten/kota. Kendati demikian, angka itu sudah menunjukkan penurunan dibandingkan bulan sebelumnya pada Juni yang mencapai 261 kabupaten/kota.
Bapanas turut meminta pemerintah daerah memperbaiki akurasi pemantauan harga bawang putih dengan membedakan secara jelas antara jenis honan/bonggol (masih utuh, belum dipisah per siung) dan kating (sudah dipisah per siung, bahkan ada yang telah dikupas).
"Kedua jenis ini memiliki karakteristik dan tingkat harga yang berbeda sehingga pencatatannya tidak bisa disamakan," jelasnya.
Ia berharap BUMN Pangan juga melakukan intervensi distribusi dan pasokan, khususnya di wilayah dengan harga bawang putih yang masih jauh di atas harga acuan. Pemerintah daerah juga diminta terlibat aktif melakukan intervensi yang tepat lokasi, tepat waktu, dan berbasis kondisi riil pasokan di lapangan.
Baca juga: Bapanas sebut penyaluran bantuan beras tahap kedua mulai 17 Agustus
Baca juga: Bapanas: 2.880 paket bantuan beras fortifikasi siap salur sasar 960 KK
Pewarta: Muhammad Harianto
Editor: Agus Salim
Copyright © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.