Jakarta (ANTARA) - Wakil Ketua Umum Bidang Keanggotaan Kadin Indonesia Widiyanto Saputro meyakini kepastian kuota produksi melalui revisi rencana kerja dan anggaran biaya (RKAB) 2026 dapat memulihkan sektor pertambangan.
“Kami melihatnya optimistis. Artinya, ini tinggal masalah kebijakan,” ujar Widiyanto ketika ditemui di sela-sela acara Grand Seminar Mining Nation Revolution yang digelar di Jakarta, Kamis.
Widiyanto menyampaikan kepastian RKAB telah menjadi fokus dari Kadin. Dalam Strategic Response Meeting (RSM) Kadin pun, lanjut dia, salah satu poin yang disuarakan oleh pelaku usaha terkait dengan kepastian RKAB.
Berdasarkan catatan Kadin, lanjut dia, rencana pemangkasan produksi nikel dalam RKAB 2026, memunculkan potensi kehilangan (potential lost) ekspor produk turunan nikel sebesar 3,5 juta hingga 5 juta ton.
Untuk mendorong kepastian RKAB, Widiyanto menyampaikan Kadin sudah berdiskusi dengan pemerintah. Selain itu, Widiyanto juga menyampaikan Kadin telah merumuskan usulan dan masukan dari para pelaku usaha secara umum yang disampaikan kepada pemerintah.
“Ini menjadi masukan kepada pemerintah. Kami cukup banyak forum dan ruang-ruang diskusi yang bisa kami lakukan untuk menyampaikan itu,” kata Widiyanto.
Pernyataan tersebut terkait dengan data Badan Pusat Statistik (BPS). BPS mencatat ekonomi RI pada triwulan II-2026 tumbuh 5,29 persen dibandingkan periode yang sama tahun lalu.
Angka tersebut lebih tinggi dibandingkan pertumbuhan triwulan II-2025 yang sebesar 5,12 persen, meski melambat dari triwulan I-2026 yang mencapai 5,61 persen.
Pertumbuhan terjadi pada hampir seluruh lapangan usaha, kecuali pertambangan dan penggalian yang terkontraksi sebesar 1,64 persen.
Sektor pertambangan dinilai mengalami perlambatan akibat pembatasan kuota produksi.
Sementara itu, Direktur Jenderal Mineral dan Batu bara (Dirjen Minerba) Kementerian ESDM Tri Winarno menyatakan tidak ada tambahan kuota produksi untuk nikel, kecuali untuk memenuhi kebutuhan smelter yang masih kekurangan pasokan nikel.
Sementara itu, tambahan kuota produksi batu bara diberikan untuk memenuhi kebutuhan operasional pembangkit listrik PT PLN (Persero).
Baca juga: ESDM Sulteng: Baru 7 perusahaan tambang kantongi RKAB
Baca juga: Industri pertambangan hadapi tantangan regulasi dan dinamika global
Baca juga: KESDM: Pengendalian produksi pertambangan untuk stabilitas industri
Pewarta: Putu Indah Savitri
Editor: Budhi Santoso
Copyright © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.