Kabupaten Tangerang (ANTARA) - Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Tangerang, Banten, mencatat sebanyak 89 dari total 312 unit Satuan Pemenuhan Pelayanan Gizi (SPPG) atau dapur Makan Bergizi Gratis (MBG) di daerah belum mengantongi Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS).

Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Tangerang, Hendra Tarmizi di Tangerang, Kamis, mengatakan bahwa saat ini terdapat 155 dapur MBG telah memiliki sertifikat kelayakan sementara 157 masih belum memiliki SLHS dari total 312 dapur yang ada.

"Sebanyak 155 SPPG yang punya SLHS, ada 68 yang sedang mengurus. Syarat-syaratnya yaitu, 50 persen pegawai di SPPG itu sudah memiliki sertifikat penjamah makanan, inspeksi kesehatan lingkungan dan pemeriksaan laboratorium," jelasnya.

Ia mengatakan, hingga saat ini sebanyak 68 tengah mengurus penerbitan SLHS. Sementara 89 SPPG lainnya masih belum mengurus penerbitan SLHS tersebut.

‎"Ada 68 tengah mengurus penerbitan SLHS. Dan ada 89 SPPG lainnya masih belum mengurus penerbitan SLHS," kata dia.

Sementara itu, Koordinator Wilayah (Korwil) Badan Gizi Nasional (BGN) Kabupaten Tangerang, Priyo Basuki mengatakan bahwa bagi SPPG belum mengajukan SLHS maka akan diancam penutupan permanen sebagai tindakan tegas dari BGN.

‎"Itu mungkin yang sama sekali belum ada progres SPPG mengurus SLHS, kemungkinan bisa diberi sanksi," ujarnya.

Menurutnya, kendala yang dihadapi oleh setiap SPPG dalam mengantongi SLHS meliputi, hambatan dalam pelatihan penjamah makanan, keamanan pangan, dan berkas administrasi.

‎"Kalau dari Dinkes biasanya dari petugas sanitasi yang terbatas, terus ada kendala seperti ketika cek laboratorium ada yang tidak sesuai terkadang harus diperbaiki dulu, dan juga banyaknya kekurangan-kekurangan di SPPG," kata dia.

Pewarta: Azmi Syamsul Ma'arif
Editor: Sambas
Copyright © ANTARA 2026

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.