Kami meyakini bahwa setiap anak memiliki hak untuk menyampaikan pandangan mengenai hal-hal yang berkaitan dengan kehidupan mereka. Oleh karena itu ruang partisipasi anak harus terus dibuka seluas-luasnya

Jakarta (ANTARA) - Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) menggelar kegiatan Kemudi Anak (Kepemimpinan Muda Indonesia untuk Hak Anak) Ministerial Roadshow ke Kementerian Kesehatan, Kementerian Agama, serta Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah.

"Kami meyakini bahwa setiap anak memiliki hak untuk menyampaikan pandangan mengenai hal-hal yang berkaitan dengan kehidupan mereka. Oleh karena itu ruang partisipasi anak harus terus dibuka seluas-luasnya. Anak bukan hanya penerima manfaat pembangunan, tetapi juga mitra pembangunan yang memiliki pengalaman, perspektif, serta gagasan yang patut didengar dan dipertimbangkan dalam setiap proses pengambilan kebijakan," ujar Menteri PPPA Arifah Fauzi di Jakarta, Jumat.

Menurut dia, kegiatan Kemudi Anak menjadi wadah bagi anak-anak untuk menyampaikan aspirasi dan rekomendasi secara langsung kepada para pengambil kebijakan agar suara anak menjadi bagian dalam penyusunan kebijakan publik.

Baca juga: ORI: Pemenuhan hak anak indikator utama keberhasilan layanan publik

Dalam kegiatan tersebut, para perwakilan anak menyampaikan langsung aspirasi yang tertuang dalam 12 Poin Suara Anak Indonesia Tahun 2026 kepada jajaran Kementerian Kesehatan (Kemenkes), Kementerian Agama (Kemenag), serta Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen).

Aspirasi tersebut merupakan hasil proses partisipatif yang diawali dengan sosialisasi pada Juni 2026, dilanjutkan penjaringan aspirasi oleh anak, dari anak, dan untuk anak, kemudian dirumuskan melalui Sidang Anak hingga disampaikan pada puncak peringatan Hari Anak Nasional (HAN) 2026.

Setiap poin dalam Suara Anak Indonesia Tahun 2026 juga memuat harapan anak kepada Kementerian dan Lembaga (K/L) yang memiliki peran strategis dalam menghadirkan solusi atas berbagai persoalan yang mereka hadapi.

Baca juga: HAN 2026, Jadikan perlindungan anak budaya dalam kehidupan sehari-hari

Melalui kegiatan Kemudi Anak Ministerial Roadshow, anak-anak memperoleh kesempatan untuk menyampaikan pesan advokasi secara langsung kepada kementerian yang memiliki kewenangan menindaklanjuti aspirasi tersebut sehingga terbangun kolaborasi antara pemerintah dan anak dalam pemenuhan hak anak.

Menteri PPPA Arifatul pun berharap Suara Anak Indonesia tidak berhenti sebagai dokumen maupun bagian dari seremoni Hari Anak Nasional, melainkan menjadi dasar lahirnya kebijakan dan aksi nyata bagi pemenuhan hak anak.

"Lebih dari itu, Suara Anak Indonesia merupakan wujud nyata partisipasi bermakna yang harus terus hidup melalui tindak lanjut kebijakan dan aksi nyata dari seluruh pemangku kepentingan. Bagi anak-anak, didengar saja belumlah cukup. Semoga pertemuan ini menjadi awal kolaborasi yang semakin erat antara pemerintah dan anak-anak Indonesia dalam mewujudkan Indonesia yang semakin ramah anak, semakin melindungi, dan semakin mampu menjamin terpenuhinya hak-hak setiap anak tanpa terkecuali," katanya.

Baca juga: Hari Anak, Menteri Arifah pastikan komitmen pemerintah penuhi hak anak

Pewarta: Anita Permata Dewi
Editor: Risbiani Fardaniah
Copyright © ANTARA 2026

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.