Riyadh/Teheran (ANTARA) - Iran dan Oman telah mencapai kesepahaman mengenai kerangka awal kesepakatan untuk membuka kembali Selat Hormuz selama 60 hari.
Hal itu dilaporkan oleh saluran berita Al Hadath dan Al Arabiya yang berbasis di Arab Saudi pada Kamis (6/8), dengan mengutip sejumlah sumber pejabat tinggi.
Sumber tersebut mengatakan bahwa kesepakatan itu bertujuan memulihkan kembali pelayaran di jalur perairan tersebut.
Namun, kesepakatan itu masih memerlukan persetujuan Dewan Keamanan Nasional Tertinggi Iran dan kemungkinan diumumkan dalam beberapa hari ke depan.
Kapal-kapal yang memasuki Selat Hormuz akan menggunakan jalur yang berada lebih dekat ke wilayah Iran, sementara kapal yang keluar akan melintasi jalur yang lebih dekat ke Oman.
Tidak akan ada biaya transit atau biaya layanan yang dikenakan, dan pihak-pihak regional dapat berpartisipasi dalam prosedur pembersihan ranjau dan teknis, kata sumber tersebut.
Setelah kesepakatan itu disetujui, papar sumber tersebut lebih lanjut, Amerika Serikat (AS) dan Iran akan kembali pada nota kesepahaman (MoU) perdamaian yang telah disepakati dan mengaktifkan Paragraf 5 mengenai pembukaan kembali serta jaminan keselamatan pelayaran kapal-kapal niaga melalui Selat Hormuz.
Kontak tidak langsung antara Iran dan AS masih berlangsung melalui para mediator dan telah memasuki tahap akhir perundingan, imbuh sumber tersebut.
Iran memperketat kendalinya atas Selat Hormuz pada 28 Februari dengan melarang kapal-kapal milik atau yang berafiliasi dengan Israel dan AS melintas secara aman, menyusul serangan gabungan kedua negara tersebut terhadap wilayah Iran.
Pada Juni lalu, Iran dan AS menandatangani MoU mengenai penghentian perang di semua front konflik, termasuk di Lebanon.
Kedua pihak dijadwalkan menggelar perundingan dalam kurun waktu 60 hari guna mencapai kesepakatan final, namun eskalasi terbaru di kawasan tersebut membuat kelanjutan perundingan itu menjadi tidak pasti.
Pewarta: Xinhua
Editor: Yuni Arisandy Sinaga
Copyright © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.