Jakarta (ANTARA) -

Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung menginstruksikan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) DKI Jakarta untuk menyelesaikan permasalahan sampah yang menumpuk di berbagai titik, termasuk di Kedaung Kaliangke, Cengkareng, Jakarta Barat.

"Saya langsung meminta kepada Dinas Lingkungan untuk segera membersihkan,” kata Pramono di Balai Kota, Jakarta, Jumat.

Dia menegaskan tidak boleh ada lagi sampah yang menumpuk dan dibuang tidak pada tempatnya.

Untuk mencegah hal serupa terulang, dia juga menginstruksikan Dinas Komunikasi, Informatika dan Statistik (Kominfotik) DKI Jakarta agar mengumumkan pelaku yang membuang dan menimbun sampah secara ilegal.

“Saya sudah minta kepada Dinas Kominfotik untuk segera mengumumkan siapapun pelaku yang kemudian mengambil sampah dari hotel, restoran, kafe, menimbun di satu tempat yang ilegal, dan tidak bertanggung jawab,” ujar Pramono.

Selain itu, dia meminta kepada pengelola hotel, restoran, dan kafe yang selama ini dilayani oleh para pembuang sampah ilegal agar tidak lagi menggunakan jasa mereka.

Baca juga: Tumpukan sampah di Kedaung Kaliangke Jakbar kembali dikeluhkan warga

Seperti diketahui, tumpukan sampah ditemukan di beberapa lokasi di wilayah Jakarta, salah satunya di Jalan H Tabah, Kelurahan Dukuh, Kecamatan Kramat Jati, Jakarta Timur.

Berdasarkan hasil pemeriksaan yang dilakukan oleh Dinas Lingkungan Hidup DKI, sejumlah pihak yang terlibat telah dikenai sanksi administratif sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Langkah tersebut dilakukan untuk memastikan kepatuhan terhadap ketentuan pengelolaan sampah, menghentikan praktik pembuangan sampah di lokasi yang tidak diperuntukkan sebagai tempat pengelolaan sampah, melindungi masyarakat dan lingkungan dari dampak pencemaran, serta mencegah terulangnya pelanggaran.

Baca juga: Pramono: Pembuang sampah akan diumumkan ke publik sebagai efek jera

Baca juga: DKI akan umumkan pelaku yang tak bertanggung jawab kelola sampah

Pewarta: Lia Wanadriani Santosa
Editor: Rr. Cornea Khairany
Copyright © ANTARA 2026

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.