Jakarta (ANTARA) - Menteri Hukum Supratman Andi Agtas mengatakan program Pasti Ada Solusi memastikan sebanyak 470 layanan publik di Kementerian Hukum bisa berjalan dan bisa diakses seluruh lapisan masyarakat tanpa kendala.

Dalam program tersebut, kata dia, seluruh masyarakat dipersilakan memberikan masukan maupun kritik mengenai layanan Kemenkum.

"Kami di Kemenkum akan terus membuka diri," ujar Supratman dalam konferensi pers usai acara Pasti Ada Solusi di Jakarta, Jumat.

Ia menuturkan Presiden Prabowo Subianto selalu menekankan bahwa birokrasi di Indonesia harus berfokus pada pelayanan.

Dengan demikian, ia mengatakan program Pasti Ada Solusi menjadi wujud bukti nyata pemerintah, di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo, hadir untuk melayani negeri.

Apabila masukan maupun kritik yang disampaikan masyarakat tidak terkait dan tugas dan fungsi Kemenkum, Supratman mengatakan pihaknya akan meneruskan kepada institusi yang bersangkutan.

Ia juga mengapresiasi Perhimpunan Indonesia Tionghoa (INTI) yang sudah mau berkolaborasi dengan Kemenkum dalam menyelenggarakan program Pasti Ada Solusi kali ini.

"Satu kesempatan yang luar biasa. Begitu banyak persoalan yang hari ini kami bisa selesaikan, baik itu layanan terkait dengan perizinan berusaha dan lain sebagainya," ujarnya.

Pada kesempatan sama, Ketua Harian INTI sekaligus Ketua Panitia Kegiatan Kolaborasi Nasional Ulung Rusman berterima kasih kepada Kemenkum atas kepercayaan melakukan kolaborasi nasional untuk menggelar program Pasti Ada Solusi.

Ia mengatakan pihaknya memilih Pasti Ada Solusi untuk berkolaborasi di level nasional karena melihat program tersebut sebagai salah satu model yang bisa menerobos berbagai persoalan yang nyata dihadapi, baik oleh kelompok masyarakat maupun kelompok usaha.

"Mudah-mudahan program Pasti Ada Solusi ini terus bisa berjalan," ujar Ulung.

Ia juga berharap ke depannya kolaborasi keduanya bisa dilakukan tidak hanya di Jakarta, tetapi di 18 provinsi dan 80 kabupaten/kota tempat INTI bernaung.

Melalui kolaborasi tersebut, sambung Ulung, akan semakin banyak persoalan aktual di masyarakat yang bisa dijembatani untuk diselesaikan.

Baca juga: Menkum: Program "Pasti Ada Solusi" jadi perhatian WIPO

Baca juga: Menkum: Mayoritas aduan pada "Pasti Ada Solusi" selesai saat itu juga

Baca juga: Menkum sebut program "Pasti Ada Solusi" upaya pemberantasan korupsi

Pewarta: Agatha Olivia Victoria
Editor: Didik Kusbiantoro
Copyright © ANTARA 2026

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.