Jakarta (ANTARA) - Sebanyak 94 pekerja dan tenaga outsourcing di lingkungan PT Kalrez Petroleum Ltd kini sudah mendapatkan haknya setelah perusahaan membayar tunggakan gaji selama tujuh bulan dan ini tidak lepas dari intervensi aktif serta pendampingan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM).
"Untuk pembayaran gaji karyawan dan outsourcing di lingkup Kalrez secara menyeluruh telah selesai," kata Ketua Serikat Pekerja PT Kalrez Petroleum Seram Ltd Ali Rahman Rumuar dalam keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Jumat.
Ia mengatakan, selama lebih dari satu tahun, sebanyak 94 pegawai PT Kalrez Petroleum berjuang tanpa menerima gaji efektif selama 7 bulan.
Kondisi tersebut kata Ali, memicu dampak sosio ekonomi yang signifikan bagi keluarga mereka, mulai dari krisis kebutuhan pokok dan jeratan kredit macet, hingga risiko anak putus sekolah serta ketidakpastian status kerja.
Menurut dia, meski berada dalam situasi pelik, para pegawai tetap menjaga kekondusifan dengan tidak melakukan aksi perusakan maupun tindak pelanggaran hukum lainnya.
Potensi gejolak sosial di masyarakat pun berhasil diredam berkat langkah responsif Bupati Seram Bagian Timur Fachri Alkatiri bersama jajaran Kementerian ESDM dan SKK Migas.
Tenaga Ahli Menteri ESDM Iksan Kiat menegaskan bahwa pendekatan humanis dan keterbukaan menjadi kunci utama penyelesaian polemik tersebut.
Menurut dia, Kementerian ESDM bergerak cepat mengejawantahkan arahan langsung Presiden Prabowo Subianto dan petunjuk Menteri ESDM Bahlil Lahadalia, bahwa pengelolaan sumber daya alam (SDA) dan pembangunan industri nasional wajib memberikan manfaat nyata bagi kesejahteraan rakyat.
Ia mengatakan Kementerian ESDM menerjunkan tim khusus termasuk jajaran Tenaga Ahli Menteri dan Penasehat Ahli kepala SKK, untuk mengurai benang kusut yang dihadapi para pekerja.
Melalui komunikasi yang persuasif, Kementerian ESDM memastikan manajemen PT Kalrez segera melengkapi seluruh berkas administrasi. Sehingga, begitu angka ICP Juli diterbitkan pada awal Agustus, proses penagihan (invoice) dan penyaluran hak-hak pekerja dapat langsung dieksekusi tanpa penundaan.
"Penyelesaian setiap persoalan harus selalu berlandaskan ada niat baik demi menjamin keadilan bagi masyarakat setempat. Rakyat di daerah penghasil harus merasakan manfaat nyata dari pengelolaan energi nasional tersebut," kata Iksan Kiat yang juga merupakan Kepala Lemigas Kementerian ESDM.
Tenaga Ahli Menteri ESDM sekaligus Penasihat Ahli Kepala SKK Migas Umar Ali Lessy menegaskan komitmen pihaknya untuk terus hadir dan mengawal penyelesaian setiap dinamika di industri hulu migas.
"Kementerian ESDM bersama SKK Migas akan senantiasa proaktif dalam merumuskan solusi terbaik dan berkeadilan, guna menjamin kepastian bagi para pelaku usaha sekaligus melindungi kesejahteraan masyarakat terdampak," ujar Umar Lessy.
Komitmen kuat dari Kementerian ESDM bersama seluruh pemangku kepentingan, seperti SKK Migas, Pemerintah Daerah dan tokoh masyarakat ini menjadi bukti nyata hadirnya negara dalam melindungi hak-hak tenaga kerja di sektor industri hulu migas nasional.
Pewarta: Khaerul Izan
Editor: Virna P Setyorini
Copyright © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.