Jakarta (ANTARA) - Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung mengatakan penilaian Ombudsman tentang opini maladminstrasi penyelenggaraan pelayanan publik 2026 akan menjadi acuan bagi ibu kota untuk melakukan perbaikan diri dalam tertib administrasi.

"Apapun yang menjadi penilaian Ombudsman, akan menjadi acuan kami untuk melakukan perbaikan diri dalam hal berkaitan dengan pelayanan publik dan ketertiban administrasi," kata dia di Balai Kota Jakarta, Jumat.

Dalam penilaian opini maladministrasi 2025, Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta memperoleh nilai 90,11 dengan kategori Kualitas Pelayanan Sangat Baik.

Pramono meminta seluruh kepala perangkat daerah dan unit pelayanan yang menjadi lokus penilaian 2026 memberikan data serta informasi secara lengkap, transparan, dan dapat dipertanggungjawabkan.

Pengendalian internal juga harus diperkuat untuk mencegah potensi maladministrasi sejak dini.

Baca juga: Wagub Rano minta jajaran berikan pelayanan publik yang humanis

Lebih lanjut, Pramono menyampaikan, kualitas pelayanan publik merupakan salah satu fondasi penting dalam membangun Jakarta sebagai kota global yang inklusif dan berdaya saing.

Fokus utama diarahkan pada layanan dasar yang berdampak langsung terhadap kualitas hidup masyarakat, terutama pendidikan dan kesehatan.

Pramono menekankan kualitas pelayanan tidak cukup hanya diukur dari kepatuhan administratif. Kepatuhan terhadap standar operasional prosedur harus berjalan seiring dengan kepuasan masyarakat.

Dalam kesempatan itu, anggota Ombudsman RI, Fikri Yasin memastikan penilaian ini menjadi momentum agar semua perangkat di DKI Jakarta ikut mendukung bersama cita-cita Jakarta.

"Paling tidak nilai yang dicapai pada periode yang lalu tahun 2025 itu bisa dipertahankan, syukur-syukur bisa ditingkatkan di tahun 2026," katanya.

Baca juga: ORI apresiasi peningkatan kualitas layanan publik Pemprov DKI Jakarta

Baca juga: Ombudsman RI-Pemprov DKI kolaborasi tingkatkan kualitas layanan publik

Pewarta: Lia Wanadriani Santosa
Editor: Syaiful Hakim
Copyright © ANTARA 2026

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.