Jakarta (ANTARA) - Kantor Perwakilan Bank Indonesia (BI) DKI Jakarta mengingatkan Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta agar mengelola risiko secara cermat dalam rencana penerbitan obligasi daerah sebagai salah satu sumber pembiayaan pembangunan, termasuk menyiapkan skema pembayaran yang berkelanjutan.

"Yang penting Pemprov DKI Jakarta mampu mengelola risiko terkait obligasi ini ke depan," kata Deputi Kepala Perwakilan Bank Indonesia DKI Jakarta Bambang Arianto di Jakarta, Jumat.

Menurut dia Pemprov DKI Jakarta harus menyiapkan kajian terkait skema pembayaran obligasi daerah yang sudah diterbitkan nantinya.

Menurut dia dana obligasi ini rencananya digunakan untuk kelanjutan pembangunan transportasi LRT dari Manggarai-Dukuh Atas, pembangunan sejumlah infrastruktur lainnya di Jakarta dan tentu nantinya akan menghasilkan keuntungan bagi daerah.

"Yang penting pembiayaan nantinya dapat tercover dari pendapatan yang didapatkan nantinya," kata dia.

Ia menambahkan obligasi daerah yang diajukan ini sebenarnya dapat menjadi penopang APBD untuk kebutuhan pembangunan infrastruktur.

Apalagi ini dilakukan sebagai upaya penyesuaian dana Transfer Ke Daerah (TKD).

“Tentu sudah ada kajian potensi pemasukan dari proyek pembangunan ini," kata dia.

Sebelumnya Pengamat kebijakan publik dari Universitas Trisakti Trubus Rahardiansah menilai rencana Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta menerbitkan obligasi daerah merupakan langkah yang dapat menjadi solusi untuk menjaga keberlanjutan pembangunan di Jakarta, terutama di tengah berkurangnya dukungan anggaran dari pemerintah pusat.

“Kalau memang bermanfaat untuk pembangunan Jakarta, penerbitan obligasi daerah ini merupakan langkah yang baik. Setidaknya, Pak Pramono (Gubernur DKI Jakarta) sedang mencari solusi di tengah berkurangnya DBH (Dana Bagi Hasil) dan TKD (Transfer Ke Daerah) dari pemerintah pusat. Karena itu, Pemprov DKI perlu mencari sumber pendanaan lain," kata Trubus di Jakarta, Kamis.

Dia menjelaskan obligasi daerah merupakan instrumen pembiayaan jangka panjang yang dapat dimanfaatkan untuk mendukung berbagai proyek pembangunan yang memberikan manfaat bagi masyarakat.

“Pada akhirnya, dana yang dihimpun adalah uang publik yang harus digunakan kembali untuk pembangunan Jakarta dan kesejahteraan masyarakat," ujar Trubus.

Sebelumnya Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung Wibowo menegaskan penerbitan obligasi daerah senilai Rp3,5 triliun bukan dilakukan karena kondisi keuangan daerah tidak mencukupi, melainkan untuk menjaga kesehatan fiskal lewat skema pembiayaan kreatif (creative financing).

Pramono mengibaratkan penerbitan obligasi daerah seperti orang yang sebenarnya sehat dan mampu secara keuangan, tetapi tetap meminjam uang agar kondisi keuangannya tetap terjaga.

"Kenapa dengan APBD Jakarta yang kurang lebih sekarang ini Rp81 triliun, obligasinya hanya Rp3,5 triliun? Saya menjawabnya sederhana saja. Banyak orang-orang kaya yang sebenarnya nggak perlu pinjam, tetapi tetap meminjam itu karena untuk membuat badannya lebih sehat," katanya di Balai Kota Jakarta.

Baca juga: Pengamat: Penerbitan obligasi daerah solusi jaga keberlanjutan pembangunan

Baca juga: Legislator DKI minta Pemprov kaji kemampuan fiskal terkait obligasi

Baca juga: Legislator dukung wacana Pemprov DKI terbitkan obligasi daerah

Pewarta: Mario Sofia Nasution
Editor: Alviansyah Pasaribu
Copyright © ANTARA 2026

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.