Jakarta (ANTARA) - Organisasi kemasyarakatan (ormas) di Kecamatan Tanah Abang, mendukung deklarasi pemberantasan peredaran tramadol ilegal yang digagas Forum Koordinasi Pimpinan Kota (Forkopimko) Jakarta Pusat.

Ketua Umum Rumah Guyub Tenabang (RGT), Heru Nuryaman mengatakan masyarakat mendukung langkah pemerintah dan aparat penegak hukum dalam menekan peredaran obat keras yang disalahgunakan tersebut melalui kolaborasi seluruh elemen.

"Dukungan kami sederhana, yaitu menolak keras peredaran tramadol, obat-obatan terlarang, serta narkoba di Tanah Abang," kata Heru usai memimpin pembacaan deklarasi warga di Lapangan Futsal Jalan Jati Pinggir, Petamburan, Jakarta Pusat, Jumat.

Dia menyampaikan keprihatinan masyarakat terhadap maraknya peredaran obat ilegal menjadi dasar lahirnya komitmen bersama tersebut.

Karena itu, warga bersepakat untuk ikut menjaga lingkungan sekaligus mendukung langkah penegakan hukum yang dilakukan pemerintah dan aparat keamanan.

Dalam deklarasi yang dibacakan bersama, warga menyatakan menolak penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika, tramadol, psikotropika, serta zat adiktif lainnya.

Baca juga: Jakpus deklarasikan pemberantasan peredaran tramadol ilegal

Masyarakat juga menyatakan siap bekerja sama dengan aparat berwenang untuk melaporkan apabila menemukan dugaan penyalahgunaan maupun peredaran obat-obatan ilegal.

Selain itu, warga berkomitmen menjaga keluarga dan lingkungan dari bahaya penyalahgunaan obat keras serta mendukung terwujudnya generasi yang sehat, cerdas, kreatif, dan produktif.

Heru berharap deklarasi tersebut menjadi langkah awal yang diikuti dengan upaya pencegahan dan penindakan secara berkelanjutan, sehingga situasi keamanan dan ketertiban di Tanah Abang semakin kondusif.

Ia juga mengatakan berbagai organisasi masyarakat akan memperkuat kegiatan positif bagi pemuda sebagai bagian dari upaya pencegahan penyalahgunaan narkotika dan obat-obatan terlarang.

Diketahui, deklarasi pemberantasan tramadol ilegal diikuti unsur Forkopimko Jakarta Pusat, TNI, Polri, BINDA, pemerintah kecamatan dan kelurahan, organisasi kemasyarakatan, organisasi kepemudaan, tokoh agama, pengurus masjid dan mushala, Pramuka, Jakmania, serta masyarakat Tanah Abang.

"Kami ingin masyarakat ikut menjadi bagian dari solusi dengan menjaga lingkungan dan mendukung langkah pemerintah serta aparat dalam memberantas peredaran tramadol ilegal," ujarnya.

Baca juga: Polisi targetkan peredaran tramadol di Tanah Abang turun dalam sebulan

Baca juga: Wali Kota Jakpus gencarkan kampanye cegah peredaran tramadol

Pewarta: Adimas Raditya Fahky P
Editor: Syaiful Hakim
Copyright © ANTARA 2026

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.