Jakarta (ANTARA) - Polres Metro Jakarta Pusat memperkuat kolaborasi dengan pemerintah daerah dan masyarakat untuk memberantas peredaran tramadol ilegal di Kecamatan Tanah Abang menyusul deklarasi bersama yang digelar di kawasan Petamburan, Jumat.

Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Pol. Reynold E.P. Hutagalung mengatakan pemberantasan peredaran obat keras ilegal tidak dapat mengandalkan penegakan hukum semata, tetapi membutuhkan partisipasi aktif masyarakat dalam memberikan informasi dan mengawasi lingkungan.

"Kami akan terus melakukan penindakan terhadap pelaku peredaran obat keras ilegal. Tapi, yang tidak kalah penting adalah peran masyarakat. Kalau ada informasi sekecil apa pun, segera sampaikan kepada kami," kata Reynold.

Kapolres mengatakan bahwa sinergi antara kepolisian, pemerintah daerah, TNI, tokoh agama, tokoh masyarakat, organisasi kemasyarakatan, dan warga menjadi faktor penting untuk mempersempit ruang gerak pelaku peredaran obat keras ilegal.

Sementara itu, Kasat Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Pusat, AKBP Wisnu S. Kuncoro mengatakan deklarasi bersama tersebut menjadi langkah awal memperkuat kolaborasi dalam upaya pencegahan sekaligus penindakan terhadap peredaran tramadol ilegal di Tanah Abang.

Baca juga: Jakpus deklarasikan pemberantasan peredaran tramadol ilegal

Menurut dia, aparat penegak hukum tidak bisa bekerja sendiri sehingga masyarakat diharapkan turut mencegah peredaran tramadol dimulai dari lingkungan masing-masing.

"Kami berharap masyarakat terus berani melapor dan ikut mengawasi agar tidak ada lagi penyalahgunaan maupun peredaran tramadol ilegal di wilayah Tanah Abang," katanya.

Diketahui, deklarasi pemberantasan peredaran tramadol ilegal digelar di Lapangan Futsal Jati Pinggir, Kelurahan Petamburan, Kecamatan Tanah Abang, dan dihadiri unsur Forum Koordinasi Pimpinan Kota (Forkopimko) Jakarta Pusat, TNI, Polri, pemerintah kecamatan dan kelurahan, tokoh agama, tokoh masyarakat, organisasi kemasyarakatan, serta warga.

Dalam kegiatan tersebut, peserta membacakan deklarasi bersama sebagai bentuk komitmen memerangi peredaran tramadol ilegal.

Perwakilan masyarakat juga menyerahkan secara simbolis sebilah golok dan kaos bertuliskan "Tramadol Bukan Identitas Warga Tenabang" sebagai dukungan terhadap upaya pemberantasan obat keras ilegal sekaligus penolakan terhadap stigma negatif yang melekat pada wilayah tersebut.

Baca juga: Ormas di Tanah Abang dukung deklarasi pemberantasan tramadol ilegal

Baca juga: Polisi targetkan peredaran tramadol di Tanah Abang turun dalam sebulan

Pewarta: Adimas Raditya Fahky P
Editor: Syaiful Hakim
Copyright © ANTARA 2026

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.